LINGGASATU.COM — Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga membuka pelatihan Aplikasi Profil Desa/Kelurahan di Room Meeting Anugrah 1 Tande Kabupaten Lingga. Kamis (11/4).
Dalam sambutannya, Kadis DPMD Lingga Dody Suhendra mengatakan, banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan menggunakan aplikasi ini, khususnya sebagai pusat informasi dan pendataan.
“Pada aplikasi ni nanti juga bisa menemukan dan mengetahui potensi dari karakteristik yang dimiliki oleh desa tersebut” kata Dody
Selain itu dia menambahkan, aplikasi tersebut dapat mengikuti dan mengetahui prospek pengembangan yang sedang gencar dilakukan oleh desa tersebut dan juga bisa mengkategorikan status tingkat perkembangan dan kemajuan desa atau kelurahan itu sendiri.
“Aplikasi ini juga bisa menjadi bahan dasar utama dalam pembangunan pemerintahan yang menekankan pada pasrtisipasi masyarakat desa” lanjutnya
Adapun fungsi lain dari aplikasi ini adalah untuk mengetahui program pemerintahan yang telah terlaksana pada desa tersebut dan digunakan sebagai landasan presentasi kesuksesan program pemerintah tersebut.
Hal lain dari aplikasi ini sebut Dody, bisa menjadi pendeteksi utama yang peka terhadap permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dilingkungan tersebut, dan juga menata dan merespon kembali tata administrasi desa yang disesuaikan dengan keputusan peraturan dari pemerintah.
Sementara itu ditempat yang sama, Asisten III Bupati Lingga, Siswandi yang membuka resmi kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa dalam aplikasi ini akan menampilkan profil desa yang memuat potensi desa secara keseluruhan.
“Jadi apa yang terdapat dalam profil desa itu seharusnya menjadi acuan arah pembangunan untuk desa tersebut”. Kata Siswandi
Dia juga meminta agar kepala desa atau staff desa agar dapat mengetahui dan memahami aplikasi tersebut, guna terbangunnya desa sesuai dengan apa yang telah diharapkan.
“Saya minta kepada camat agar memantau desa dalam memanfaatkan aplikasi tersebut, guna tercapai dan terbangunnya desa sesuai dengan arahan UU no.6 tahun 2014” pintanya
Editor : Ridho