• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Dukung HUT Bhayangkara ke-79, Jasa Raharja Kepri Gelar Pengobatan Gratis di Mega Mall Batam

Azam by Azam
Juni 20, 2025
in Batam
Dukung HUT Bhayangkara ke-79, Jasa Raharja Kepri Gelar Pengobatan Gratis di Mega Mall Batam
441
VIEWS

LINGGASATU, Batam – PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayakara Polda Kepri kembali mengadakan kegiatan pengobatan gratis di Hall Mega Mall pada hari Jumat (20/06/2025). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriahkan acara HUT Bhayangkara Ke 79 bersama Jajaran Polda Kepri yang digelar untuk masyarakat umum yang datang berkunjung dan berbelanja di Mega Mall.

“Kegiatan pengobatan dan pengecekan kesehatan gratis secara rutin dilakukan oleh PT Jasa Raharja Wilayah Kepri, mengingat pencegahan kecelakaan harus dilakukan sehingga dapat mengurangi tingginya angka kecelakaan di Kepulauan Riau”. Ungkap Gentur Anggoro Waseso selaku Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri.

Kolaborasi kegiatan pada hari ini bukan hanya fokus pada pelayanan umum seperti pengobatan gratis, pelayanan samsat untuk pembayaran pajak kendaraan dan pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat melainkan juga banyak agenda dan hiburan menarik seperti pameran dari kepolisian dan hal menarik lainnya.

“Kegiatan pengobatan dan pengecekan kesehatan gratis tersebut terdiri dari cek tensi darah, cek kolestrol, cek gula darah dan cek asam urat, masyarakat juga diberikan obat secara gratis agar lekas sembuh dan bagi yang membutuhkan. Sejumlah pengunjung terlihat antusias melakukan pengobatan gratis dan memanfaatkan kesempatan tersebut,” imbuhnya.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
Nasional

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Oktober 21, 2026
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A

Oktober 19, 2026
Jasa Raharja Kepri dan RS Awal Bros Perkuat Sinergi, Dorong Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan
Batam

Jasa Raharja Kepri dan RS Awal Bros Perkuat Sinergi, Dorong Percepatan Pelayanan Korban Kecelakaan

Oktober 17, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved