LINGGASATU, Batam – Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Mulyadi bersama Irfan Ardiyansah selaku Penanggung Jawab Pelayanan melakukan kunjungan ke beberapa rumah sakit di Kota Batam pada Rabu, 31/01/2024.
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Selain itu, Mulyadi menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait dengan layanan Jasa Raharja seperti sosialisasi aplikasi JR Care, implementasi buku DC-FKMN-JR dan evaluasi perbaikan layanan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan lalulintas 2 kendaraan atau lebih dengan memberikan jaminan luka-luka berupa penerbitan Guarantee Letter dengan maksimal biaya Rp 20.000.000,- untuk setiap jiwa, dengan syarat korban harus melaporkan kejadian kecelakaan kepada pihak Kepolisian.
“Beberapa rumah sakit yang dikunjungi antara lain, RS Badan Pengusahaan Batam, RS Awal Bros Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Graha Hermin dan RS Camatha Sahidya” ujar Mulyadi.
Mulyadi menilai, kelima rumah sakit tersebut memiliki peranan penting dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas di Kota Batam, oleh karenanya kami menyampaikan apresiasi kepada rumah sakit tersebut atas pelayanan optimal dan berkualitas yang telah diberikan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan dilakukannya evaluasi kinerja layanan ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau mampu terus meningkatkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” pungkasnya. (*)