LINGGASATU, Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepri. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri pada hari Rabu, 25 September 2024 di Tuju Kopi Café, Kota Batam.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Ditlantas Polda Kepri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Kepri, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, BPTD Provinsi Kepri, Dinas Bina Marga dan Polresta Barelang yang merupakan instansi yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di Kepri. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri mencapai sebesar Rp. 14,67 Milyar lebih tinggi 7,96% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Wanda P. Asmoro selalu Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri yang diwakili oleh Bendesa Mas Sutatiana selaku Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kepri menyampaikan jumlah aktivitas penyerahan santunan lebih tinggi dibanding tahun lalu.
“Hal ini menjadi perhatian bagi kami dan seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya khususnya di Kota Batam, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas,” ujar Bandesa.
Bendesa juga menyampaikan bahwa kontribusi santunan tertinggi lakalantas dan korban terdapat di Polresta Barelang mencapai 70,18% dari total santunan s.d bulan Agustus 2024 di wilayah Kepulauan Riau. Sehingga butuh fokus penanganan untuk menurunkan jumlah kecelakaan di Kota Batam.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Wanda P. Asmoro melalui Riswanda
Anggiat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam menyampaikan dibutuhkannya kerjasama dari pihak pengelola ke instansi terkait perihal izin operasi kendaraan angkutan berat agar menjadi lebih aman, mengingat tingginya korban kecelakaan di Kota Batam diakibatkan karena adanya tabrakan dengan kendaraan berat seperti truk di jalan raya. Selanjutnya akan ditindaklanjut terkait koordinasi aturan jalan bagi kendaraan berat”.
Ida Mardiana mewakili Ditlantas Polda Kepri menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat umum, kedepannya untuk menurunkan jumlah kecelakaan dan korban kecelakaan diperlukan kegiatan pencegahan yang paling implementatif sesuai dengan titik rawan laka.
Victor yang mewakili Polresta Barelang menyampaikan “Peranan bersama seluruh Stakeholder dalam meningkatkan kualitas keamanan lalu lintas jalan di Kota Batam agar mampu meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor”.
“Peranan sesama mitra kerja 5 Pilar Keselamatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) Kepri, harus paham akan tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga kita bisa memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat dan menurunkan tingkat kecelakaan di Kota Batam khususnya,” tambah Victor.
Bendesa menyampaikan dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini khususnya, perlu dilakukannya kolaborasi program pencegahan bersama mitra FKLL dan mengevaluasi secara rutin kondisi lalu lintas Kota Batam agar mendapat solusi terbaik yang didapat”.
“Tahun 2024 kami akan fokus penekanan jumlah kecelakaan dengan tindakan preventif melalui engineering seperti penyerahan sarana dan prasarana dan socio engineering seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalulintas), MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalulintas), Safety Campaign, Safety Riding, SMS Blast dan program lainnya untuk menekan jumlah kecelakaan,” ucap Bandesa.
Angga yang mewakili BPTD Provinsi Kepri Tingkat II menyampaikan “Untuk mendukung penekanan jumlah angka kecelakaan Di Kepri, BPTD berencana akan melakukan kegiatan HubRun yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 29 November 2024, agar masyarakat sehat dan mengurangi penggunaan kendaraan pada hari libur”.
Nurliyasman yang mewakili Dinas Kesehatan Kota Batam menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Batam akan membantu memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat Kepulauan Riau yang tidak mampu jika memang kecelakaan tunggal dan jika melebihi plafon yang ditangani oleh Jasa Raharja.
Arrozi mewakili Dinas Bina Marga Kota Batam menjelaskan bahwa kami siap membantu untuk menindaklanjuti jika terjadi aduan jalan yang rusak baik melalui forum FKLL maupun keluhan dari instansi terkait, ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan menekan fatalitas korban”.
Tengku Indra mewakili Dinas Kominfo menyampaikan “Kami akan membantu peningkatan kualitas percepatan layanan dengan CCTV milik Pemerintah Kota Batam yang dapat diakses pada Mata Batam.
“Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)