• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Gapkindo Yakin Harga Karet Tembus US$1,6 per Kg

Vee by Vee
April 1, 2019
in Nasional
451
VIEWS

LINGGASATU.COM — Ketua Umum Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Moenardji Soedargo memprediksi harga karet alam bisa menyentuh US$1.600 per metrik ton setara US$1,6 per kilogram (Kg). Prediksi ia buat usai negara produsen ekspor utama karet yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) yakni, Indonesia, Thailand, dan Malaysia membatasi ekspor karet. Dengan kebijakan tersebut pemerintah menargetkan harga karet alam bisa naik menjadi US$2 per Kg.

“Kalau pemerintah target US$2, itu tergantung time horizon (waktu) seperti apa. Kalau kami perkirakan dua bulan ke depan sampai US$1.600 per metrik ton,” katanya dilansir CNNIndonesia.com, Senin (1/4).

Jika ekspor karet melalui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) dibatasi, harga karet alam akan membaik. Pasalnya, ketiga negara bersepakat akan mengerem ekspor karet ke pasar internasional sebesar 240 ribu ton.

Ekspor yang ditahan tersebut  yang berasal dari Indonesia sebesar 98.160 ton setara 40,9 persen dari total pengurangan, Malaysia sebesar 15.600 ton setara 6,5 persen dan Thailand sebagai produsen terbesar berkomitmen untuk mengurangi ekspornya hingga 126.240 ton setara 56,2 persen dari total pengurangan ekspor. Moenardji mengungkapkan sejak munculnya rencana pembatasan ekspor lewat AETS, harga karet di pasar internasional terus membaik.

“Sepanjang proses itu (AETS) harga terus meningkat. Selanjutnya ini harusnya akan mewarnai pasar secara positif,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa Gapkindo siap untuk menegur anggotanya yang tidak menjalankan komitmen tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut berlandaskan kepada aturan resmi, yaitu Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS ke-6 untuk Komoditi Karet Alam. 

“Kalau ada pelanggaran yang tidak dihiraukan ini akan dikembalikan kepada pemerintah karena setiap anggota bertanggung jawab kepada pemerintah,” tuturnya.

Editor : Ridho
Source : CNNIndonesia

Vee

Vee

Related Posts

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di HR Networking 2026
Nasional

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di HR Networking 2026

Januari 12, 2026
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Januari 6, 2026
Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan
Nasional

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Januari 5, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved