• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Gara-gara Unggahan Medsos Pria Bukit Abun Dabo Berurusan Dengan Hukum

Vee by Vee
Oktober 31, 2018
in Lingga
461
VIEWS

Linggasatu.com — Berawal dari sebuah postingan di sosial media pria warga Bukit Abun kelurahan Dabo diciduk oleh tim Cyber Patrol Polres Lingga beberapa waktu lalu, atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang diposting di sosial media.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK, MT melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko mengatakan, kemarin tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WIB telah dilakukan pengiriman Tersangka dan Barang Bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Lingga untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka RZY (29) ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Lingga beberapa waktu yang lalu atas unggahannya dimedia sosial terkait penghinaan dan pencemaran nama baik yang ditujukan pada pihak institusi kepolisian.

“Tersangka ditangkap oleh tim Cyber Patrol beberapa waktu yang lalu, kemarin tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke pihak kejaksaan negeri lingga dan sudah ditahan sama pihak kejaksaan” kata Suharnoko saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (31/10)

Tersangka RZY dijerat dengan pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan UU RI No.11 tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 207 KUHPidana.

Diterangkan oleh Suharnoko, kronologis kejadian ini, berawal dari Patroli Online tim Cyber Patrol yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Lingga mendapati sebuah akun Facebook yang mengunggah kata-kata tidak pantas, berbau ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang diunggah pada akun media sosial miliknya.

“Unggahannya ditemukan oleh tim Cyber Patrol, anggota langsung lakukan pencarian terhadap pemilik akun, setelah ditemukan langsung dilakukan penangkapan untuk dimintai keterangan” kata Suharnoko

Suharnoko juga berpesan kepada masyarakat yang mengunakan media sosial dengan adanya kejadian ini agar dapat berhati-hati dalam dalam mengunakan dan memposting atau menshare sesuatu di media sosial.


Rangga

Vee

Vee

Related Posts

Cegah Kecelakaan dari Hulu, Jasa Raharja Kepri Ubah Pegawai Matahari Nagoya Hill Jadi Pelopor Keselamatan
Batam

Cegah Kecelakaan dari Hulu, Jasa Raharja Kepri Ubah Pegawai Matahari Nagoya Hill Jadi Pelopor Keselamatan

September 8, 2026
Cegah Kecelakaan Pelajar, Jasa Raharja dan Satlantas Tanjungpinang Ingatkan Bahaya Berkendara di Bawah Umur
Tanjungpinang

Cegah Kecelakaan Pelajar, Jasa Raharja dan Satlantas Tanjungpinang Ingatkan Bahaya Berkendara di Bawah Umur

September 8, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Tanjungpinang Turun ke Jalan Bagikan Helm dan Edukasi Keselamatan
Tanjungpinang

Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Tanjungpinang Turun ke Jalan Bagikan Helm dan Edukasi Keselamatan

September 7, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved