Linggasatu.com — Dua dari Tiga sekawan pencuri specialis bobol gembok dibekuk oleh pihak Kepolisian Polres Lingga, dua tersangka telah dibekuk sedangkan satu lagi masih buron. Kedua tersangka dibekuk oleh pihak Kepolisian ketika sedang melakukan aksinya diseputaran Dabo Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK, MT melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko mengatakan Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial YD (19) dan DF (16) warga Bakong, sedangkan satu lagi berinisial HD (23) masih dalam pencarian atau buron, dari pengakuan kedua tersangka berinisial YD dan DF mereka melakukan aksinya di puluhan tempat yang berbeda-beda.
“Bisa sampai 10 rumah dalam satu malam mereka curi, apa saja barang berharga yang mereka temukan dalam rumah mereka sikat” kata Suharnoko. Rabu (31/10)
Dikatakan juga oleh Suharnoko, salah satu dari kedua tersangka yang telah ditangkap tersebut ahli dalam membobol kunci gembok, hal itu telah dibuktikannya dihadapan pihak kepolisian ketika sedang diinterogasi oleh tim penyidik.
“Dalam sekejap mata gembok yang terkunci dibuka oleh tersangka, hanya dengan bermodalkan sebuah paku” ungkap Suharnoko
Masih kata Suharnoko, dari pengakuan kedua perampok ini pada waktu siang mereka patroli lihat situasi rumah mana yang akan jadi sasaran mereka, dan pada waktu malam mereka terjun melakukan aksi perampokan. Walaupun rumah tersebut digembok mereka tetap bisa membukanya.
Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Lingga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka di jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
Rangga