• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Gencarkan Pencegahan Laka Lantas, Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samsat Bintan

Azam by Azam
November 6, 2024
in Batam
Gencarkan Pencegahan Laka Lantas, Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Samsat Bintan
443
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Dalam rangka meningkatkan kesehatan serta sebagai salah satu upaya pencegahan laka lantas, PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang menggelar kegiatan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, Rabu pagi (06/11/2024). Pada kesempatan kali ini, kegiatan pelayanan kesehatan digelar di Samsat Bintan.

Kegiatan pelayanan kesehatan ini bekerjasama dengan dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban dengan menyediakan pemeriksaan kesehatan antara lain, pengecekan kolesterol, gula darah dan asam urat serta konsultasi kesehatan dan pemberian obat-obatan secara gratis sesuai dengan diagnosa pasien pada saat melakukan pemeriksaan. Tak sedikit masyarakat yang berpartisipasi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepada Jasa Raharja dalam menginisiasi kegiatan ini, pasalnya masyarakat merasa sangat terbantu untuk memeriksakan kesehatannya tanpa harus mengunjungi unit kesehatan.

Jasa Raharja Tanjungpinang senantiasa menghimbau kepada semua masyarakat yang hadir untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat bepergian terutama ketika mengemudikan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari human error. Selain itu, agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan berkendara serta menggunakan helm yang berstandarisasi SNI atau seatbelt dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat
Nasional

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Pelayanan kepada Korban Kecelakaan Minibus di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat

Oktober 26, 2026
Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights
Nasional

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

Oktober 24, 2026
Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Pelajari Inovasi Kiosk Samsat Di Jawa Barat
Nasional

Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Pelajari Inovasi Kiosk Samsat Di Jawa Barat

Oktober 23, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved