• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Gerak Cepat, Jasa Raharja Tanjungpinang Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Jalan Adi Sucipto

Azam by Azam
Januari 15, 2024
in Batam
Gerak Cepat, Jasa Raharja Tanjungpinang Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Jalan Adi Sucipto
453
VIEWS

LINGGASATU, Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas di dekat JI. Adi Sucipto tepatnya di seberang Swalayan Pinang Sentosa, kepada ayah kandung korban berinisial IBP yang berdomisili di Jl. Handjoyo Putro pada Kamis, 11 Januari 2024.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 10 Januari 2024 sekitar pukul 06:20 Wib. Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban berinisial FGA, korban merupakan pejalan kaki yang ditabrak oleh pick up suzuki carry warna hitam BP-8326-TE. Akibat dari kecelakaan tersebut, Sdr. FGA mengalami cedera berat dan dinyatakan meninggal dunia ditempat.

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban. Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan ayah kandung korban yang berinisial IBP di kediaman ahli waris korban. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Akmal Nur melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah ayah kandung korban dimana hal ini sesuai dengan UU No. 34 PP No. 18 Tahun 1965 dan Permenkeu No. 15 Tahun 2017.

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama Rumah Sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” ucap Akmal.

Santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tutupnya. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Nasional

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

September 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar 17-an Bareng Jasfren untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat
Nasional

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar 17-an Bareng Jasfren untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

Agustus 16, 2026
Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLL
Nasional

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLL

Agustus 2, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved