Linggasatu.com — Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK. MT melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian, SH. SIK mendatangkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri untuk melakukan uji forensik terkait dengan penemuan mayat yang tinggal tulang belulang di hutan Pengambil Desa Sungai Harapan Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, hal ini dilakukan oleh pihak Polres guna mengetahui secara persis identitas mayat tersebut.
“Kita sudah meminta tim DVI Dokkes Polda untuk datang ke Lingga melakukan pemeriksaan guna menentukan jenis kelamin serta pengambilan DNA anak korban dan mayat untuk dicocokkan selanjutnya sampel DNA akan dikirim ke Dokkpol mabes polri untuk diidentifikasi lebih lanjut” ujar AKP Yudi Minggu (6/1/2019)
Ditambahkan Kasat Reskrim, hasil pemeriksaan tim DVI sangat diperlukan guna mengidentifikasi jenazah secara ilmiah dan hasil tersebut dapat dipertanggungjawabkan, tim DVI baru bisa menyimpulkan identitas jenazah tersebut memakan waktu lebih kurang 2 hingga 3 minggu.
“Kita tidak bisa menduga-duga siapa jenazah tersebut, hal ini kita serahkan pada tim dokter dan tim medis untuk melakukan otopsi atau uji forensik” terang mantan Kasat Reskrim Polres Fak-fak Papua ini.
Seperti diketahui masyarakat Desa Sungai Harapan digegerkan dengan penemuan Tengkorak manusia yang di duga berjenis kelamin perempuan di hutan Pengambil Desa Sungai Harapan Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, kejadian ini langsung menghebohkan masyarakat, sebab warga menduga sosok mayat yang di temukan tersebut adalah Yuli (38) yang sudah dikabarkan hilang sejak Selasa 15 Desember 2018 lalu, untuk penyidikan lebih lanjut jenazah yang ditemukan tersebut dibawa ke kamar Mayat RSUD Dabo Singkep untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Editor : Fikri
Penulis : Oni