• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Hanya Hitungan Jam, Polsek Dabo Bekuk Pelaku Percobaan Pencabulan

Vee by Vee
Oktober 14, 2019
in Lingga
459
VIEWS

Lingga – Meski sempat melarikan diri setelah gagal melakukan percobaan pencabulan terhadap tetangganya pada Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku BK (39) warga kampung Boyan, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep berhasil diringkus Polsek Dabo Singkep di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu rumah yang berada di Jalan Merdeka, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kapolsek Dabo Singkep Iptu Ahmad Wahyudi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, anggota Polsek Dabo Singkep langsung melakukan perburuan terhadap pelaku, yang akhirnya dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Dabo untuk dimintai keterangan.

“Dihari yang sama pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Polsek Dabo, pelaku pun mengakui perbuatannya,” kata Iptu Wahyudi.

BK pelaku percobaan pemerkosaan

Lebih lanjut dikatakan Iptu Wahyudi, pelaku yang merupakan tetangganya mengetaui jika korban sendirian dirumah, untuk melancarkan aksinya pelaku yang pulang dari minum-minum (mabuk) masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, melihat korban tertidur pulas sendirian, pelaku langsung memghampiri dan menutup mulut korban serta mencekik leher korban dengan tangan hingga korban terbangun.

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Ahmad Wahyudi

“Lalu pada saat sudah berada di dalam kamar kosan korban pelaku langsung melakukan aksinya dengan menutup mulut korban serta mencekik leher korban dengan tangan hingga membuat korban terbangun,” kata Iptu Wahyudi, Senin (14/10/2019).

Setelah korban tersadar pelaku pun langsung mencium bibir korban. Namun korban melakukan perlawanan dengan mencakar tangan pelaku serta berteriak minta tolong.

“Mendengar korban berteriak pelaku langsung melarikan diri” kata Iptu Wahyudi.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHP unsur pasal 285 KUHPidana dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Editor : Afik
Penulis : Ujang

Tags: Dabo SingkepPecobaan pencabulanpolsek dabo
Vee

Vee

Related Posts

Batam

Pindah Tugas Kapolres Lingga Dapat Promosi Jabatan Baru

Juni 22, 2022
Forki Lingga persiapkan 15 Atlit untuk mengikuti Porprov Kepri 2022
Headline News

Forki Lingga persiapkan 15 Atlit untuk mengikuti Porprov Kepri 2022

Juni 10, 2022
BPJN Kepri Prioritaskan Usulan Pembangunan Trotoar di Dabosingkep
Berita

BPJN Kepri Prioritaskan Usulan Pembangunan Trotoar di Dabosingkep

Oktober 18, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved