Linggasatu.com — Seteru Nelayan Kelong dan Nelayan Pukat Teri (Bilis) atas wilayah tangkapan ikan teri ini Berawal dari berkurangnya hasil tangkapan nelayan kelong warga Dabo Lama, beroperasinya nelayan pukat membuat nelayan kelong sulit mendapatkan hasil tangkapan.
Menengahi persoalan yang terjadi antara kedua nelayan ini pihak kelurahan Dabo Lama bersama Kecamatan Singkep dan didampingi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat mengadakan pertemuan untuk melakukan musyawarah pada kedua pihak nelayan ini, yang berlangsung dirumah salah satu warga Rt.01/05 Kelurahan Dabo Lama. Rabu (17/10)
Menurut Tengku salah satu orang yang dituakan masyarakat Dabo lama mengatakan, dulu sebelum pukat bilis mengunakan pompong ini masuk beroperasi kewilayahan laut mereka pendapatan bilis mereka bisa mencapai 2-3 kintau (bakul-red) permalamnya, tapi setelah wilayah laut tempat kelong kami dimasuki nelayan pukat bilis (nelayan pukat menggunakan pompong-red) pendapatan mereka jadi berkurang, dirinya sebagai orang tua dikampung ini berharap jangan sampai ada pertengkaran antara kedua nelayan ini.
“Kalau dulu sebelum nelayan pukat masuk, nelayan kelong bisa dapat 2-3 kintau permalam, sekarang dapat setengah kintau pun susah” kata pemuka masyarakat ini
Pada pertemuan yang diadakan tersebut, Kezzy Delfi selaku Lurah Dabo Lama membenarkan jika pendapatan dari hasil kelong masyarakat Dabo Lama belakangan ini sangat berkurang, dirinya juga meminta kepada pihak nelayan pukat bilis agar menghentikan beroperasi diwilayah tersebut.
“belakangan ini nelayan kelong kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapannya, jadi mulai hari ini tolong dihentikan dan sampaikan ke rekan-rekan pukat bilis yang lainnya” ujar Kezzy
Pada musyawarah yang berlangsung Alfiansyah salah satu dari perwakilan nelayan pukat mengutarakan permohonan untuk bisa beroperasi 2 sampai 3 hari kedepan, dikarenakan dirinya dan temannya yang lain dari pulau yang lumayan jauh jadi jika diizinkan untuk mencari modal dulu sebelum pulang.
“Karena kami pakai modal jadi kalau diperbolehkan kami untuk beroperasi 2 sampai 3 hari kedepan untuk mencari modal pulang” papar Alfiansyah
Permintaan izin tersebut langsung dibantah oleh Salah satu warga nelayan kelong Dabo Lama.
“saya mewakili nelayan kelong disini, tidak bisa mengizinkan karena nelayan sini saat ini sudah susah mendapatkan bilis” bantah salah satu perwakilan nelayan Dabo Lama yang hadir.
Diketahui para nelayan pukat bilis yang meresahkan warga Dabo Lama ini berasal dari daerah Pulau Panjang, Posek dan Suak Buaya. Pada pertemuan untuk mencapai musyawarah tersebut berakhir dengan damai dan mencapai puncak kesepakatan yang mana nelayan pukat harus menghentikan operasi pencarian bilis diwilayah laut kelong Dabo Lama.
Sakti | Alang