LINGGASATU.COM — Walikota Batam Muhammad Rudi menghimbau kepada pelaku usaha perhotelan, restoran, dan tempat hiburan untuk memutar lagu atau musik melayu di tempat usahanya. Selain itu, hotel-hotel juga diminta menyediakan masakan khas melayu pada menu sajiannya. Hal ini disampaikan Walikota Batam melalui surat edaran yang diteruskan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Jumat (9/8).
Ardiwinata selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengatakan surat edaran ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
“Selain ke PHRI, surat edaran ini secara simbolis juga kita serahkan ke Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD. Kita berharap sebelum ke swasta, amanat Perda ini terlebih dulu dilaksanakan pemerintah,” kata Ardiwinata
Sementara itu Jefridin Sekretaris Daerah Kota Batam berharap Perda ini dapat dilaksanakan seluruh masyarakat Kota Batam. Karena apa yang diatur dalam Perda tersebut merupakan ciri khas daerah.
“Kepada seluruh pengusaha terutama bidang pariwisata, tanamkan dalam mindset kita bahwa budaya melayu harus ditinggikan seranting didulukan selangkah, melayu sebagai payung negeri,” kata Jefridin
Ia mencontohkan hotel-hotel di Bali. Pegawainya setiap hari menunjukkan kekhasan, dengan pakai udeng.
“Batam paling tidak ada satu kali dalam seminggu. Tapi benar-benar pakaian melayu yang lengkap. Betul-betul pakai songkok atau tanjak,” pesan pria yang pernah berprofesi sebagai guru ini.
Dari sisi musik misalnya dengan pemasangan musik instrumental melayu di hotel, restoran, mal, pelabuhan, dan bandara. Atau akan lebih baik apabila ada sajian penampilan live dari pemain musik tradisional.
“Dari sisi menu makanan, banyak menu kita yang kita tidak pernah bosan. Contoh roti jala, laksa, kue tepung gomak, macam-macam,” ujarnya.
Pemakaian baju, pemutaran musik, hidangan menu khas, hingga penjualan souvenir bisa membantu perkenalkan melayu Kepulauan Riau ke daerah lain termasuk wisatawan mancanegara. Selain itu penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa pengantar pun bisa jadi pilihan. Seperti yang sudah diterapkan di beberapa ruang publik di Pekanbaru.
“Di Pekanbaru yang umumkan itu sudah mulai gunakan bahasa melayu. Kenapa Batam tidak. Batam pintu gerbang Indonesia. Dan sumber bahasa Indonesia kita adalah bahasa melayu Kepulauan Riau dari Raja Ali Haji di Penyengat. Kalau sudah seluruh pelabuhan bandara melakukan ini, nampak ciri khas kita,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.
Sementara itu Sekretaris DPRD Batam, Asril mengatakan untuk aturan pakaian melayu lengkap sudah dijalankan oleh pegawai. Sama seperti pegawai Pemko Batam lainnya yang mengenakan baju melayu di hari Jumat. Namun untuk anggota dewan, meski sudah disiapkan pakaian melayu, belum semua memakainya.
“Dengan adanya surat edaran melalui pimpinan. kita akan mintakan ke pimpinan, untuk membuat surat ke pada seluruh anggota dewan dan pegawai sekretariat,” kata dia.
Sedangkan untuk lagu melayu dan makanan tradisional, menurutnya, sudah berjalan. Lagu melayu sering diputar sebelum acara resmi berlangsung. Dan makanan tradisional melayu juga menjadi menu wajib di setiap acara.
Surat edaran Walikota Batam terkait Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada pengelola bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, kantor pemerintah dan instansi vertikal, BUMN, sekolah-sekolah, hingga fasilitas kesehatan. Harapannya agar tersosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pelaku usaha pariwisata. (FKR)
Source : Sumber Berita