LINGGASATU.COM — Dalam memperingati HUT Bhayangkara ke -73, Kepolisian Resort Lingga memberikan pelayanan pembuatan SIM gratis kepada masyarakat Kabupaten Lingga dengan catatan lahir pada tanggal 1 Juli, dengan dibuktikan e-KTP terbitan Kabupaten Lingga.
“Pelayanan SIM gratis (yang lahir 1 Juli) adalah sebagai ucapan terima kasih Polri, dalam hal ini Polres lingga, kepada masyarakat” kata Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK. MT, Sabtu (29/06/2019)
Namun pelayanan SIM gratis ini harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yakni,
- Lahir dengan tanggal 1 Juli dengan dibuktikan dengan e KTP terbitan Kabupaten Lingga / surat keterangan.
- Lulus Ujian Teori dan Praktek.
- Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan surat kesehatan.
Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, tujuan lain dari pelayanan penerbitan SIM gratis tersebut juga sebagai ucapan terimakasih Polri umumnya dan khususnya Polres Lingga kepada masyarakat.
“selama ini masyarakat telah bekerjasama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah Lingga. Apresiasi luar biasa kami berikan kepada masyarakat dan seluruh stake holder maupun instansi terkait atas kerja samanya,” kata AKBP Joko Adi
Dengan demikian, AKBP Joko Adi berharap agar masyarakat Lingga kelahiran tanggal 1 Juli untuk dapat memanfaatkan momen tersebut. Serta Tetap menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan Polres Lingga.
“Kami mengharapkan doa dari masyarakat agar Polres Lingga dapat tetap menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat” katanya
Editor : Fikri
Penulis : Prasetya