• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Ingat … Mulai Besok Bawa Uang Kertas Asing Rp1 M Kena Denda

Vee by Vee
September 2, 2018
in Nasional
450
VIEWS

Linggasatu.com — Mulai senin (3/9/2018) besok Bank Indonesia akan memberlakukan sanksi kepada pembawa uang kertas asing setara Rp1 Miliar yang masuk atau keluar Indonesia.

Pelaksanaan, pengawasan pembawaan uang kertas asing dan sanksi denda akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bagi badan berizin dan membawa uang kertas asing melebihi persetujuan yang diberikan BI, denda sebesar 10 persen dari kelebihan jumlah uang kertas asing dengan jumlah paling banyak Rp300 juta.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan Luar Daerah Pabean Indonesia,” Seperti dikutip dari web resmi BI pada Minggu (2/9/2018)

BI menyatakan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin bertransaksi atau perlu membawa uang di atas ambang batas pembawaan yang diizinkan bisa melaksanakan transaksi dengan nontunai.

Pelaksanaan aturan tersebut diharapkan bisa mendukung efektifitas kebijakan moneter, khususnya dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

(Qq)

Vee

Vee

Related Posts

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat
Nasional

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

Juli 22, 2026
MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri
Batam

MPLS SMA IT Nurul Muhajirin Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar Program PPKL bersama Kamsel Polda Kepri

Juli 21, 2026
Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi PPKL dalam rangka MPLS
Tanjungpinang

Jasa Raharja Tanjungpinang dan Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Sosialisasi PPKL dalam rangka MPLS

Juli 20, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved