Linggasatu – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lingga mengirim Sekretaris IWO Lingga Jhony Prasertya dan Ruslan Anggota Bidang Hukum dan HAM, ke kantor Dewan Pers Pusat yang beralamat di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih lantai 8 No.32-34, RT.11/RW.2, Gambir, Jakarta Pusat untuk melakukan koordinasi terkait sejumlah permasalahan yang ada di Kabupaten Lingga dan sekaligus mendaftarkan media lokal daerah.
“Hasil rapat pengurus IWO Lingga, akhirnya memutuskan untuk mengirim utusan ke kantor dewan pers guna untuk melakukan konsolidasi dan sekaligus melakukan pendaftaran kawan kawan media lokal yang ada di kabupaten lingga, keputusan pengiriman delegasi ke dewan pers ini semata sebagai rasa kebersaman dalam satu wadah kewartawan” ujar Ketua IWO Lingga Mardian Senin (26/3).
Hal ini dilakukan oleh IWO Lingga, sebagai Bentuk nyata mendukung media online yang ada di lingga untuk mentaati ketentuan dari dewan pers dan sebagai perwujudan dari jurnalis dan yang lurus sesuai dengan undang-undang pokok pers dan kode etik jurnalistik yang berlaku, selain melakukan koordinasi, IWO Lingga juga melakukan pendaftaran verifikasi ke dewan pers terhadap sejumlah media online, yang ada di Kabupaten Lingga.
yang di harapkan agar dalam waktu dekat media-media online yang ada di Kabupaten Lingga agar dapat secepatnya tervertifikasi sebagaimana arahan dari Dewan Pers, baik terverifikasi secara admistrasi maupun faktual.
“Dengan kunjungan kerja kawan-kawan ke dewan pers kemaren kita harapkan agar dapat mencarikan sejumlah permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lingga mengenai kejurnalistikan dan mitranya, khususnya tentang peranan pers atau wartawan dalam membangun Kabupaten Lingga” imbuh pria yang akrab di panggil dengan nama Atak ini.
Sementara itu Sekretaris IWO Lingga Jhony Prasertya menerangkan selain melaksanakan kunjungan kerja utusan IWO Lingga juga menyerahkan sejumlah kelengkapan administrasi yang masuk dalam persyaratan dewan pers. Dan berkas kelengkapan admistrasi teman teman media diterima secara langsung oleh Anggota Dewan Pers Pusat Novriadi Rakhmadian.
“Kita juga menyerahkan sejumlah kelengkapan administrasi milik kawan-kawan pemilik media online yang ada di lingga, yang di harapkan agar media yang sudah menyerahkan agar cepat dilakukannya vestifikasi oleh dewan pers dan hal ini sudah sesuai dari salah satu point yang disyaratkan oleh dewan pers, yakni, media harus sudah terdaftar di dewan pers per akhir desember 2018 nanti” ujar Jhony Sekretaris IWO Lingga.
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Indonesia, Ratna Komala memaparkan saat ini ada sekira 43 ribu portal media online secara nasional yang terdata.
Namun, dari jumlah tersebut hanya Lima ratusan aja yang terdaftar oleh Dewan Pers, Oleh karena itu, Ratna meminta kepada pemilik media untuk pro aktif mendaftarkan medianya ke dewan pers.
“Terima kasih sudah melakukan pendaftarankan medianya ke Dewan Pers. Karena ini akan menjadi arsip kami dan tentunya sangat penting kedepannya bagi media itu sendiri” jelasnya.
(Qq)