• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

Azam by Azam
Oktober 12, 2026
in Nasional
Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan
434
VIEWS

LINGGASATU, Medan – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui tugas dan fungsinya di bidang hukum keperdataan berperan penting dalam menunjang kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan.

“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan.

Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya, yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis (strategic

legal partner) yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan. Peran tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas dan akuntabilitas pengambilan keputusan.

Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan direksi, melainkan memberikan dukungan agar keputusan bisnis dapat diambil secara profesional dengan tetap berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah turut menyampaikan bahwa kerja sama tersebut penting untuk mendukung operasional perusahaan agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional dan akuntabel. Hal itu sekaligus untuk memperkuat kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Dorong Transformasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi dengan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
Nasional

Dorong Transformasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi dengan Rumah Sakit Seluruh Indonesia

Oktober 10, 2026
Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas
Nasional

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

Oktober 9, 2026
Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur
Nasional

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

Oktober 3, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved