• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Pelatihan Safety Riding dan Praktik PPGD bersama PT FIFGROUP Cabang Batam

Azam by Azam
Oktober 6, 2025
in Batam
Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Pelatihan Safety Riding dan Praktik PPGD bersama PT FIFGROUP Cabang Batam
446
VIEWS

LINGGASATU, Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dengan menggelar sosialisasi keselamatan berkendara di Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam pada sektor pekerja di perusahaan yang dilaksanakan di Kantor PT Federal International Finance (FIFGROUP) pada Senin, 06 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama Ditlantas Polda Kepri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan safety riding dan safety driving yang tepat bersama seluruh pegawai PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Batam yang hampir lebih dari 70% pegawainya menggunakan kendaraan di saat kerja.

Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Irfan Ardiyansah menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendorong budaya berkendara yang aman, tetapi juga merupakan menyampaikan akan pentingnya manajemen risiko dalam  sehingga bersama-sama kita dapat menekan kecelakaan yang terjadi di Kota Batam.

“Peranan seluruh pegawai yang merupakan bagian dari di PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Batam untuk menjadi agent of change, karena risiko kecelakaan di sektor pekerja cukup tinggi sehingga butuh ditekan semaksimal mungkin salah satunya dengan meningkatkan pemahaman akan seluruh informasi safety riding dan paparan yang disampaikan Jasa Raharja dan Diltantas Polda Kepri”.

Dalam sosialisasinya Regional Office Head Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melalui Irfan Ardiyansah juga menerapkan Safety Riding dan praktik PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat)  yang langsung diaplikasikan didepan pegawai PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Batam, dengan tujuan dapat menjadi agent of change dalam menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas yang ada dan menanamkan pentingnya berkendara dan berkeselamatan di Jalan raya, melihat risiko kecelakaan yang terjadi di Kota Batam berkontribusi lebih dari 70%.

Manajemen PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Batam yang diwakili oleh Ade Irawan selaku Pemimpin Cabang menyampaikan “Ucapan terima kasih atas berlangsungnya kegiatan sosialisasi keselamatan yang digelar di perusahaan kami bersama Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Wilayah Kepri, semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak langsung kepada seluruh pegawai di perusahaan untuk menjadi warga yang taat berkendara dan paham akan pentingnya keselamatan berlalu lintas”.

Ade juga menyampaikan “Kita pahami risiko kecelakaan di kawasan pekerja cukup tinggi yang mengalami kecelakaan dan harapannya ini bisa jadi pengingat kita akan pemahaman cara berkendara, rambu dan marka jalan, sehingga dapat diterapkan dalam keselamatan berkendara”.

Antusiasme peserta kegiatan sangat tinggi terhadap kegiatan ini, terutama karena penyampaian materi dilakukan secara kreatif dan partisipatif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran jangka panjang dan turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Batam dan sekitarnya.

Jasa Raharja sebagai lembaga yang memberikan perlindungan dasar berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal perlindungan terhadap ancaman kecelakaan, melalui perannya dalam dua program pertanggungan. Program tersebut mencakup Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved