• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Dukung Penuh Rencana Pembukaan Konektivitas Transportasi Laut Kapal RoRo Batam – Johor Bahru

Azam by Azam
Mei 27, 2024
in Batam
Jasa Raharja Dukung Penuh Rencana Pembukaan Konektivitas Transportasi Laut Kapal RoRo Batam – Johor Bahru
459
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja Kepri menghadiri rapat rencana pembukaan konektivitas transportasi laut antara Batam ke Johor Bahru melalui kapal roro pada minggu pagi (26/5/2024) di Hotel Harmoney One Batam Center.

Rapat dipimpin oleh Direktur Asia Tenggara Kemenlu RI, Bapak Mirza Nurhidayat, rapat kali ini membahas hubungan Bilateral antara RI dan Malaysia utamanya dalam sektor pariwisata dengan membuka konektivitas transportasi laut antara Batam dan Johor Bahru, untuk meningkatkan pariwisata serta pergerakan orang maupun barang perdagangan.

Rapat juga dihadiri oleh Konjen RI untuk Malaysia, Bapak Sigit Widiyanto, Dishub Prov. Kepri, DinPar Prov. Kepri, BP Batam, ASDP, BPTD, Pengelola Pelabuhan Bintang 99, JR dan JRP dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Jasa Raharja Kepri diwakili oleh Kepala Unit Operasional, Mulyadi, menyampaikan dengan dibukanya konektivitas kapal laut Ro-Ro yang dapat mengangkut penumpang dan juga kendaraan memungkinkan masuknya kendaraan dari Johor Bahru ke Batam, hal ini dapat menimbulkan risiko terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan yang berasal dari luar negeri.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diperlukan asuransi untuk melindungi pengguna lalu lintas jalan. Hal tersebut di dukung penuh oleh Konsulat Jendral Republik Indonesia untuk Johor Bahru, Sigit Widiyanto dimana perlindungan asuransi wajib dimasukan dalam Feasibility Study atau Studi Kelayakan,” kata Mulyadi.

Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved