• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Uban

Azam by Azam
Januari 26, 2025
in Batam
Jasa Raharja Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Uban
447
VIEWS

LINGGASATU, Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan kesehatan serta sebagai salah satu upaya pencegahan laka lantas, PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang menggelar kegiatan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis, Rabu pagi (22/01/2025). Pada kesempatan kali ini, kegiatan pelayanan kesehatan digelar di Pelabuhan Speed Bulang Linggi, Tanjung Uban.

Kegiatan pelayanan kesehatan ini bekerjasama dengan dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban dengan menyediakan pemeriksaan kesehatan antara lain, pengecekan kolesterol, gula darah dan asam urat serta konsultasi kesehatan dan pemberian obat-obatan secara gratis sesuai dengan diagnosa pasien pada saat melakukan pemeriksaan. Penumpang yang berpartisipasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja dalam menginisiasi kegiatan ini serta merasa sangat terbantu untuk memeriksakan kesehatannya tanpa harus mengunjungi unit kesehatan.

Jasa Raharja Tanjungpinang senantiasa menghimbau kepada semua masyarakat yang hadir untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat bepergian terutama ketika mengemudikan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari human error. Selain itu, agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan berkendara serta menggunakan helm yang berstandarisasi SNI atau seatbelt dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026
Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu

Maret 30, 2026
Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat, Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan
Nasional

Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat, Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan

Februari 25, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved