• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Nasional

Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Perlindungan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Lombok Barat

Azam by Azam
Agustus 13, 2026
in Nasional
Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Perlindungan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Lombok Barat
434
VIEWS

LINGGASATU, Mataram – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memastikan perlindungan bagi para penumpang KMP Putri Yasmin yang mengalami kebakaran di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (12/8/2026) dini hari.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa setelah informasi kejadian diterima, jajaran Jasa Raharja di wilayah Nusa Tenggara Barat langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait untuk mempercepat proses pendataan, penjaminan, dan pemenuhan hak korban.

“Begitu informasi kejadian kami terima, tim Jasa Raharja langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Basarnas, ASDP Lembar, Polair, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan dan haknya secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ariyandi.

Berdasarkan laporan awal, KMP Putri Yasmin milik PT JEMLA Ferry yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat.

Proses evakuasi dilakukan oleh sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga data update sementara, para penumpang telah dievakuasi menggunakan kapal wisata (3 orang), kapal Basarnas (92 orang), kapal Angkatan Laut (19 orang), dan Port Link II evakuasi menuju Pelabuhan Padangbai (35 orang), sementara proses pendataan dan verifikasi korban masih terus berlangsung.

Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat telah melakukan koordinasi langsung di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar, dan Polair, serta menempatkan petugas di rumah sakit terdekat untuk mempercepat proses penjaminan apabila terdapat korban yang memerlukan perawatan medis.

Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1 korban meninggal dunia dan 11 korban luka-luka yang mendapatkan perawatan di RSUD Provinsi, RS Tripat dan PKM Jakem. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan rumah sakit untuk memastikan proses penjaminan serta pelayanan kepada korban berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, bagi korban luka-luka yang memerlukan perawatan medis, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta melalui mekanisme Surat Jaminan (Guarantee Letter).

Ariyandi menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendampingi proses penanganan kejadian ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran negara harus dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama ketika mereka menghadapi situasi darurat seperti ini,” kata Ariyandi.

Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan proses evakuasi dan pendataan korban, serta berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses perlindungan berjalan secara cepat, tepat, serta menyeluruh. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
Nasional

Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Agustus 13, 2026
Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
Nasional

Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat

Agustus 9, 2026
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Nasional

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Agustus 4, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved