• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kanwil Kepri Gelar Penandatanganan MOU JR Care SIMRS di RS Mutiara Aini Kota Batam

Azam by Azam
Mei 20, 2026
in Batam
Jasa Raharja Kanwil Kepri Gelar Penandatanganan MOU JR Care SIMRS di RS Mutiara Aini Kota Batam
434
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melakukan kunjungan silaturhami dan menjalin kembali menggelar penandatanganan MOU Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan dan pembaharuan tentang aspek layanan yang lebih baik dan digitalisasi melalui efektifitas Bridging System JRCare Jasa Raharja dan SIMRS Kemenkes di RS. Mutiara Aini Kota Batam pada hari Selasa, 19 Mei 2026 di RS. Mutiara Aini Kota Batam.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan yang sudah terjalin baik khususnya dengan RS. Mutiara Aini Kota Batam dengan melakukan pembaharuan MOU dengan rumah sakit, kegiatan ini ditujukan untuk melaksanakan koordinasi dan penerapan layanan digital yang lebih baik cepat dan adaptif menggunakan teknologi pemanfaatan kolaborasi lintas sektoral dengan RS. Mutiara Aini Kota Batam terkait rencana implementasi host to host (bridging) antara sistem JRCare milik Jasa Raharja dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sehingga mampu memberikan service excellent bagi korban kecelakaan.

Rikka Inri Dalosa menyampaikan “Integrasi dan bridging sistem JRCare dengan SIMRS rumah sakit mitra ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan. Melalui integrasi sistem ini, kami berharap pelayanan kepada korban kecelakaan dapat semakin optimal, baik dari sisi kecepatan penanganan maupun ketepatan administrasi”.

dr. Hj. Elvi Sukma selaku Direktur RS. Mutiara Aini Kota Batam menjelaskan “Apresiasi kepada Jasa Raharja yang sudah menjalin kerja sama dengan baik dengan kami dalam memberikan upaya bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima, khususnya bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Harapannya kita bisa terus memberikan yang terbaik, meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan dan evaluasi perbaikan kedepannya”.

“Kami akan terus memberikan upaya pelayanan terbaik yang cepat dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan di Kepri khususnya” Tambah Elvi.

Kedepannya kesamaan persepsi akan aspek teknis dan operasional dalam proses integrasi sistem, sehingga ke depan pertukaran data pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Dengan adanya bridging sistem tersebut, diharapkan proses verifikasi data pasien, penerbitan jaminan, hingga pengajuan tagihan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Rencananya kesepakatan kerja sama tersebut disetujui untuk tiga tahun kedepan dan akan diperpanjang serta disesuaikan dengan evaluasi dan perbaikan pelayanan terus menerus yang dilakukan oleh dua belah pihak. Dengan rencana perpanjangan perjanjian kerja sama dan update kualiatas layanan pada perubahan MOU tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pendataan, pelayanan kesehatan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta mempermudah koordinasi dan komunikasi dari kedua belah pihak sehingga kepastian”. Tambah Rikka

Jasa Raharja sebagai perusahaan milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Nasional

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Mei 22, 2026
Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif
Nasional

Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Mei 21, 2026
Jasa Raharja Kanwil Kepri Gelar Penandatanganan MOU JR Care SIMRS di RSUD Embung Fatimah Kota Batam
Batam

Jasa Raharja Kanwil Kepri Gelar Penandatanganan MOU JR Care SIMRS di RSUD Embung Fatimah Kota Batam

Mei 21, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved