LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja Kepri beserta Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri lakukan kunjungan ke salah satu industri yang berada di Kawasan Industri Kabil Batam, PT Ecogreen Oleochemicals pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka intensifikasi penerimaan asli daerah dan penerimaan SWDKLLJ yang dikelola oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri.
Intensifikasi yang dilakukan berupa pengumpulan data kendaraan yang berada di PT Ecogreen Oleochemicals, penagihan kendaraan-kendaraan yang menunggak pembayaran, serta menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini diperpanjang sampai dengan tanggal 16 November 2024.
Selain itu, Tim Pembina Samsat Kepri juga mendorong para pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama kepemilikan untuk juga memanfaatkan progam Bebas BBNKB-2 yang masih berjalan sampai saat ini.
Bagi Jasa Raharja Kepri yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kepri, intensifikasi ini sejalan dengan program Jasa Raharja berupa Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP). Kuswandi, salah satu petugas Jasa Raharja Kepri yang turun langsung, menjelaskan bahwa SIGAP merupakan program internal Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“SIGAP ini salah satu program inisiasi dari Jasa Raharja yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja strategis kita di Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri. Pada intinya program merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka pembayaran PKB maupun SWDKLLJ,” jelas Kuswandi.
Sejalan dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat, angka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PNBP, dan juga SWDKLLJ juga meningkat.
“Harapannya peningkatan kepatuhan masyarakat juga berdampak langsung terhadap penerimaan kami di Tim Pembina Samsat, seperti PAD, PNBP, dan juga SWDKLLJ,” tambah Kuswandi.
Dengan adanya program insentifikasi ini juga diharapkan masyarakat lebih sadar dan bertanggungjawab penuh, serta dapat memanfaatkan program yang saat ini dijalankan oleh Tim Pembina Samsat. (*)