• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Gandeng BRI Permudah Penyetoran Premi Asuransi Jasa Raharja

Azam by Azam
September 9, 2023
in Batam
Jasa Raharja Kepri Gandeng BRI Permudah Penyetoran Premi Asuransi Jasa Raharja
443
VIEWS

LINGGASATU, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan FGD (Forum Group Discussion) dengan tim dari Bank BRI Cabang Nagoya perihal rencana penggunaan fasilitas sistem yang disediakan oleh Bank BRI dalam rangka mempermudah para operator kapal laut yang telah bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau untuk melakukan penyetoran premi atau iuran wajib kapal laut tiap bulannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu siang (6/9/2023) di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Batam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & TJSL PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Heidy Mahardiani Gandi, beserta staf serta Tim dari Bank BRI Cabang Nagoya. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak saling berdiskusi dan menentukan pilihan terbaik dalam melakukan kolektibilitas iuran wajib kapal laut yang selama ini telah dilaksanakan. Hal tersebut diperlukan selain untuk memberikan kemudahan kepada para operator kapal laut, juga untuk memberikan ketepatan dalam monitoring bagi Jasa Raharja.

Pada kesempatan tersebut, Heidy menyampaikan apresiasi kepada Bank BRI yang telah bersedia untuk berdiskusi dan mengenalkan fasilitasnya kepada PT Jasa Raharja sehingga dapat membantu dalam proses bisnis perusahaan yang telah berjalan. “Kiranya dengan inovasi yang kami berikan dapat memberikan kemudahan bagi kedua pihak, baik Jasa Raharja maupun operator kapal laut yang bekerjasama dengan Jasa Raharja” ucap Heidy.

“PT Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, melaksanakan tugas untuk melakukan pengutipan terhadap setiap penumpang yang akan menggunakan alat transportasi umum membayarkan iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkut pada saat membeli karcis atau membayar tarif angkutan dan pengutipan ini dilakukan oleh masing-masing operator (pengelola) alat transportasi tersebut,” ujarnya.

Dalam UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

“Bagi penumpang kendaraan bermotor umum (bus) yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan santunan ganda. Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan/atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri,” imbuh Heidy.

Selanjutnya untuk Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Santunannya di atur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved