• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Lakukan Kunjungan Layanan dan Koordinasi Persiapan MOU Bridging Sistem JRCare dan SIMRS di RS. Awal Bros Botania Batam

Azam by Azam
Februari 7, 2026
in Batam
Jasa Raharja Kepri Lakukan Kunjungan Layanan dan Koordinasi Persiapan MOU Bridging Sistem JRCare dan SIMRS di RS. Awal Bros Botania Batam
439
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri melakukan kunjungan kualitas layanan dan koordinasi kesiapan MOU Bridging Sistem JRCare dan SIMRS di RS. Awal Bros Botania Batam dalam hal penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan pada hari Jumat, 06 Februari 2026 di RS. Awal Bros Botania Batam

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan yang sudah terjalin baik khusunya dengan RS. Awal Bros Botania Batam, kegiatan ini ditujukan untuk melaksanakan koordinasi dengan RS. Awal Bros Botania Batam terkait rencana implementasi host to host (bridging) antara sistem JRCare milik Jasa Raharja dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSCK.

Bandesa Mas Sutariana selaku Manajer Operasional Jasa Raharja Kepri, menyampaikan bahwa integrasi sistem JRCare dengan SIMRS rumah sakit mitra merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan. “Melalui integrasi sistem ini, kami berharap pelayanan kepada korban kecelakaan dapat semakin optimal, baik dari sisi kecepatan penanganan maupun ketepatan administrasi,” ujarnya.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membahas aspek teknis dan operasional dalam proses integrasi sistem, sehingga ke depan pertukaran data pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Dengan adanya bridging sistem tersebut, diharapkan proses verifikasi data pasien, penerbitan jaminan, hingga pengajuan tagihan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Tim RS. Awal Bros Botania Batam menyambut baik rencana bridging sistem tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses integrasi sebagai upaya bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima, khususnya bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Direktur RS. Awal Bros Botania Batam dr Retno Kusumo MARS menjelaskan “Apresiasi kepada Jasa Raharja yang sudah menjalin kerja sama dengan baik dengan kami dalam memberikan upaya bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima, khususnya bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas. Harapannya kita bisa terus memberikan yang terbaik, meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan dan evaluasi perbaikan kedepannya”.

Dari Jasa Raharja juga disampaikan apresiasi kepada RS. Awal Bros Botania Batam dan jajaran manajemen karena sudah memberikan kualiatas layanan yang baik cepat dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Rencananya kesepakatan kerja sama tersebut disetujui untuk tiga tahun kedepan dan akan diperpanjang serta disesuaikan dengan evaluasi dan perbaikan pelayanan terus menerus yang dilakukan oleh dua belah pihak. Dengan rencana perpanjangan perjanjian kerja sama dan update kualiatas layanan pada perubahan MOU tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pendataan, pelayanan kesehatan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta mempermudah koordinasi dan komunikasi dari kedua belah pihak sehingga kepastian”. Tambah Bandesa

Jasa Raharja sebagai perusahaan milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Azam

Azam

Related Posts

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Nasional

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

April 14, 2026
Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
Nasional

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

April 3, 2026
Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo
Batam

Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo

April 2, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved