LINGGASATU, Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka peningkatan kepatuhan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan kunjungan Plt. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Bandesa Mas Sutariana, bersama Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Yeny Ariefianto, ke Kejaksaan Negeri Batam.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Dalam pertemuan ini, jajaran Jasa Raharja Kepulauan Riau melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatum).
Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi dalam aspek kepatuhan hukum, dukungan penegakan regulasi, serta optimalisasi pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Bandesa Mas Sutariana, menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan Jasa Raharja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Batam merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas Jasa Raharja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Bandesa Mas Sutariana.
Selain itu, dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola angkutan, Jasa Raharja Kepulauan Riau juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) Angkutan Sewa Khusus (ASK). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi serta perlindungan asuransi bagi penyelenggara dan pengguna layanan Angkutan Sewa Khusus di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau. (*)




