• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Serahkan Bantuan Fasilitas Umum Kepada PT ASDP Indonesia Ferry – Batam

Azam by Azam
Agustus 27, 2023
in Batam
Jasa Raharja Kepri Serahkan Bantuan Fasilitas Umum Kepada PT ASDP Indonesia Ferry – Batam
442
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Jasa Raharja Kepulauan Riau melakukan penyerahan 2 Set TV dan Rak TV kepada PT ASDP Indonesia Ferry Batam pada hari Kamis, 24 Agustus 2023. Penyerahan tersebut dilakukan guna meningkatkan infrastruktur ruang tunggu di Pelabuhan ASDP Punggur supaya para penumpang merasa nyaman selama menunggu di pelabuhan.

Acara penyerahan tersebut juga sekaligus bertemu dengan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Batam, Bapak Nana Sutisna. Disampaikan bahwa PT ASDP akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna meningkatkan kenyamanan selama di Pelabuhan ASDP Punggur dan juga selama menaiki kapal ASDP.

“Kami berharap dengan pemberian 2 set TV dan rak TV kepada PT ASDP ini bisa meningkatkan infrastruktur dan fasilitas umum di Pelabuhan ASDP Punggur Batam ditambah lagi rak TV tersebut sudah kami lengkapi dengan charging station yang bisa menambah kenyaman kepada para penumpang”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bapak Mulyadi.

Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tersebut disambut baik oleh PT ASDP. “Kami berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah memberikan bantuan Infrastruktur ini, kami akan menjaga dan mempergunakan 2 set TV dan rak TV ini dengan baik”, Kata Bapak Nana Sutisna selaku General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Batam.

Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan Iuran Wajib sebagai premi. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved