• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Kepri Siap Amankam Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Azam by Azam
Desember 21, 2023
in Batam
Jasa Raharja Kepri Siap Amankam Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
466
VIEWS

LINGGASATU, Batam – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Wanda P. Asmoro hadir dalam apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan angkutan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dilaksanakan di pelabuhan penyeberangan ASDP Telaga Punggur Batam pada hari Selasa (19/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi hadir sebagai inspektur upacara apel gelar pasukan yang diinisiasi oleh BPTD Kelas II Prov. Kepri.

Turut hadir dalam apel tersebut Kepala BPTD Prov. Kepri, Dini Kusumahati Damarintan, GM PT. ASDP Cab. Batam, Nana Sutisna, Kepala BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Suratman, Danramil 02/Batam Barat, Kapten Inf. Hendri, dan Stakeholder lainnya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri menyampaikan bahwa Jasa Raharja siap mengamankan angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, kami siap memantau dan menindaklanjuti kejadian kecelakaan baik lalu lintas jalan maupun kendaraan bermotor umum untuk memastikan jaminan serta pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan.

“Saya juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tertib ber lalu lintas serta bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum agar membeli tiket dan menjadi penumpang yang sah agar mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja,” kata Asmoro.

PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan
Nasional

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Mei 20, 2026
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 28, 2026
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Nasional

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

April 18, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved