LINGGASATU, Pulau Moro – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi dan optimalisasi pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna transportasi laut. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dengan tiga operator kapal, yakni PT Awangpass, PT Ayodhia, dan PT Welebone, terkait pelaksanaan iuran wajib kapal laut di Kecamatan Pulau Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, bersama Kepala Unit Operasional dan Humas, Bandesa Mas Sutariana, serta Staf Iuran Wajib Khairul Fadly. Turut hadir pula Penanggung Jawab Samsat Tanjung Balai Karimun, M. Zulkarnain, yang memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan dan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gentur Anggoro Waseso menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata Jasa Raharja dalam memastikan seluruh penumpang kapal laut di wilayah Kepulauan Riau mendapatkan perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan selama perjalanan.
“Kami mengapresiasi dukungan dari para operator kapal yang telah berkomitmen bersama Jasa Raharja dalam melindungi masyarakat pengguna transportasi laut. Sinergi ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan jaminan keselamatan dan ketenangan bagi setiap penumpang,” ujar Gentur.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan yang sama, tim Jasa Raharja Kanwil Kepri juga melakukan kunjungan silaturahmi ke UPT Samsat Tanjung Batu Kundur. Kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program kesamsatan di wilayah tersebut.
Rombongan Jasa Raharja diterima langsung oleh Kepala UPT Samsat Tanjung Batu Kundur, Joko Rianto, didampingi Penanggung Jawab Samsat Tanjung Batu Kundur, Tony Purnama.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama seluruh mitra strategis, baik di bidang transportasi maupun kesamsatan, demi meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. (*)