LINGGASATU, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 20 Kota Batam bersama seluruh dewan guru yang mengajar dalam rangka menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di Kota Batam pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pentingnya pemahaman manajemen risiko atas risiko tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya jumlah korban kecelakaan meninggal dunia bagi siswa siswi generasi muda di Kota Batam.
Menurut Mulyadi selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sekaligus Risk Taking Unit untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Jasa Raharja sudah menerapkan manajemen risiko beradaptasi dengan perkembangan standardisasi praktek Enterprise Risk Management (ERM) secara internasional, maka pengembangan sistem Manajemen Risiko Jasa Raharja dilaksanakan dengan mengadopsi standar internasional ISO 31000:2018 Risk Management – Principles and Guidelines yang telah diadopsi menjadi standar nasional SNI 8615:2018 – ISO 31000:2018.
“Tujuan adanya pengelolaan risiko ini adalah “1). Meningkatkan kesadaran bahwa semua upaya pencapaian sasaran dan target- target perusahaan mengandung risiko dan karenanya setiap individu, unit kerja harus dapat mengelola risiko sesuai kedudukan dan tanggung jawab masing-masing sebagai bagian dari pengelolaan risiko korporat terintegrasi. 2). Meningkatkan kepastian pencapaian sasaran dan target-target perusahaan dengan menurunkan tingkat kemungkinan keterjadian peristiwa-peristiwa berbahaya yang dapat terjadi dan meminimalkan potensi kerugian sebagai dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa tersebut,” ujar Mulyadi.
Melalui Irfan Ardiyansah selaku Risk Officer di PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, bahwa risiko adalah bagian yang melekat pada setiap kegiatan organisasi. Manajemen Risiko menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tanggung jawab manajemen dalam memastikan tercapainya sasaran organisasi”.
“PEentingnya pemahaman proses manajemen risiko yang dipraktekkan melalui sebuah kasus atau kejadian real dapat memberikan manfaat pencegahan jika dapat dilakukan pengendalian yang baik dan terkontrol,” kata Irfan.
Pelaksanaan proses manajemen yang baik mulai dari proses Komunikasi & konsultasi, pelaksanaan risk assessment yang terdiri dari Risk Identification, Risk Analysis dan Risk Evaluation, melakukan pelaporan risiko serta memonitor untuk dilakukannya review atas risiko dan efektifitas pengendalian dan mitigasi yang sudah diterapkan adalah kunci keberhasilan dalam penerapan manajemen risiko. (*)