• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Batam

Jasa Raharja Tanjungpinang Hadiri Rapat Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2024

Azam by Azam
Mei 4, 2024
in Batam
Jasa Raharja Tanjungpinang Hadiri Rapat Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2024
459
VIEWS

LINGGASATU, Tanjungpinang – Dalam rangka Penutupan dan Evaluasi Pos Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024 (1445 H) Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kepala PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, menghadiri rapat tersebut didampingi Penanggung Jawab Teknik, Hendri Kusuma, Jumat pagi (03/05/2024).

Diselenggarakan di ruang rapat Kantor KSOP Kelas III Kijang, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dishub Provinsi Kepri, Kepala Dishub Kab Bintan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Manager PT Pelindo Tanjungpinang, serta instansi lainnya yang turut andil dalam kelancaran posko angkutan laut lebaran tahun 2024.

Dalam pembukaannya, Plh Kepala KSOP Kelas III Kijang, Edy Purnomo, S.Sos., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan apresiasi terhadap dukungan para stakeholder selama periode PAM lebaran berlangsung, terlebih koordinasi yang baik antar instansi dalam mengamankan arus mudik tahun 2024.

Jasa Raharja berperan dalam menjamin penumpang dimulai dari kapal berangkat hingga sampai ke tempat tujuan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Jasa Raharja memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan luran Wajib sebagai premi. (*)

Tags: Jasa Raharja
Azam

Azam

Related Posts

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Nasional

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

September 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar 17-an Bareng Jasfren untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat
Nasional

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar 17-an Bareng Jasfren untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

Agustus 16, 2026
Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLL
Nasional

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLL

Agustus 2, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved