Linggasatu.com — Upaya Polres Lingga dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, Kapolres Lingga publikasikan satu nomer telepon seluler miliknya untuk dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga.
Pada pertemuan dengan awak media di Makopolres Lingga, Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK. MT mempublikasikan nomer telepon seluler miliknya untuk dijadikan media pengaduan atau masukan dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lingga. Sabtu (1/9/2018)
“Nomor ini 082284349399 silahkan simpan dan publikasikan kepada masyarakat Kabupaten Lingga, kami siap melayani insyallah 24 jam, silahkan SMS atau Telpon, bahkan Nomor ini juga ada WhatsApp nya” ujar Kapolres Lingga
Dilanjutkan oleh orang nomor satu Polres Lingga ini, keberadaan nomor selular tersebut, merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian Polres Lingga terhadap masyarakat dan sebagai jalur komunikasi dirinya dengan masyarakat Lingga.
(Qq)