Linggasatu.com — Pengacara Aris eks Idol, Zekky Alatas, menyebut kliennya dijebak oleh seseorang sehingga ikut mengonsumsi sabu bersama 4 rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Zekky mengatakan Aris datang ke apartemen tersebut karena dijanjikan pekerjaan.
“Ya mudah-mudahan kita doakan cepat selesai ya. Karena saya dapat kabar dari Aris kalau dia dijebak oleh seseorang yang menjanjikan pekerjaan kepada Aris. Ternyata orang (yang menjanjikan pekerjaan) membeli barang tersebut dan disuruh pakai sama teman yang lainnya. Kalau tidak menggunakan ya artinya dia tidak dibayar dan tidak akan dikasih pekerjaan. Itulah yang saya dapatkan dari Aris kemarin,” kata Zekky di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).
- Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh
- Jasa Raharja Kepri dan Ditlantas Polda Kepri Gelar Sosialisasi dan Ramp Check Kendaraan Berat
- Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Program Guru Pelopor Keselamatan se-Kota Batam
- Jasa Raharja Turut Serta dalam Penyerahan Hadiah Undian Gebyar Pajak kepada Wajib Pajak Terpilih
- Jasa Raharja Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam penutupan Kepri International Art & Culture Expo 2025
Zekky mengatakan Aris juga dipaksa mengonsumsi sabu. Jika tak memakai barang haram tersebut, Aris diancam tak akan diberi pekerjaan.
“Iya, jadi begini. Dijebak ini saya nggak tahu. Saya dapat informasi dari Aris ya, dia menginformasikan kepada saya bahwa yang dia menggunakan barang tersebut karena paksaan. Dipaksa oleh seseorang. ‘Kau gunakanlah ini, kalau tidak, saya nggak akan berikan pekerjaan,’ ya itu informasinya,” tuturnya
Zekky menjelaskan orang yang menjebak dan memaksa Aris mengonsumsi sabu itu berinisial A. Orang itu, menurut Zekky, kabur saat Aris dan rekan-rekannya berpesta sabu di apartemen.
“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini si A itu ada di apartemen dan menggunakan juga. Setelah si A ini menggunakan, tiba-tiba A keluar, entah katanya beli minuman, kemudian seperti itulah kejadiannya,” imbuhnya.
Sementara itu, polisi menyebut Aris baru tiga kali mengonsumsi narkoba. Aris juga telah menyesali perbuatannya.
“Hasil penuturan, JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba. Dan hasil tes urine kita lakukan terhadap lima tersangka ini hasilnya positif,” kata Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Aris. Penyuplai sabu ke Aris dkk terus diburu.
“Ada dua, satu laki, satu perempuan, penyuplai barang dan satu lagi ikut pakai,” imbuhnya.
Editor : Ridho



