Lingga
Kata Pengacara, Aris ‘Idol’ Dijebak dan Dipaksa Nyabu
Linggasatu.com — Pengacara Aris eks Idol, Zekky Alatas, menyebut kliennya dijebak oleh seseorang sehingga ikut mengonsumsi sabu bersama 4 rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Zekky mengatakan Aris datang ke apartemen tersebut karena dijanjikan pekerjaan.
“Ya mudah-mudahan kita doakan cepat selesai ya. Karena saya dapat kabar dari Aris kalau dia dijebak oleh seseorang yang menjanjikan pekerjaan kepada Aris. Ternyata orang (yang menjanjikan pekerjaan) membeli barang tersebut dan disuruh pakai sama teman yang lainnya. Kalau tidak menggunakan ya artinya dia tidak dibayar dan tidak akan dikasih pekerjaan. Itulah yang saya dapatkan dari Aris kemarin,” kata Zekky di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).
- DPRD Gelar Paripurna Penetapan Kepala Daerah 2021-2024
- Polairud Polres Lingga Evakuasi Korban Lakalaut
- Tahun 2020 Sektor Pertambangan Penyumbang PAD Lingga Terbesar
- Pengacara Mantan Direktur RSUD Dabo Minta Kliennya di Hukum Ringan
- Plt Bupati Lingga Siap Jadi Penerima Vaksin Pertama
Zekky mengatakan Aris juga dipaksa mengonsumsi sabu. Jika tak memakai barang haram tersebut, Aris diancam tak akan diberi pekerjaan.
“Iya, jadi begini. Dijebak ini saya nggak tahu. Saya dapat informasi dari Aris ya, dia menginformasikan kepada saya bahwa yang dia menggunakan barang tersebut karena paksaan. Dipaksa oleh seseorang. ‘Kau gunakanlah ini, kalau tidak, saya nggak akan berikan pekerjaan,’ ya itu informasinya,” tuturnya
Zekky menjelaskan orang yang menjebak dan memaksa Aris mengonsumsi sabu itu berinisial A. Orang itu, menurut Zekky, kabur saat Aris dan rekan-rekannya berpesta sabu di apartemen.
“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini si A itu ada di apartemen dan menggunakan juga. Setelah si A ini menggunakan, tiba-tiba A keluar, entah katanya beli minuman, kemudian seperti itulah kejadiannya,” imbuhnya.
Sementara itu, polisi menyebut Aris baru tiga kali mengonsumsi narkoba. Aris juga telah menyesali perbuatannya.
“Hasil penuturan, JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba. Dan hasil tes urine kita lakukan terhadap lima tersangka ini hasilnya positif,” kata Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat Aris. Penyuplai sabu ke Aris dkk terus diburu.
“Ada dua, satu laki, satu perempuan, penyuplai barang dan satu lagi ikut pakai,” imbuhnya.
Editor : Ridho
-
Lingga5 bulan ago
Kecamatan Singkep dan PMI Semprot Disinfektan di SD
-
Hallo Polisi2 bulan ago
Kapolres Edukasi Masyarakat Lingga Soal Bahaya Covid-19
-
Headline News3 bulan ago
Rumah Pengusaha Kapal Dabo Diteror
-
Headline News2 bulan ago
Polairud Polres Lingga Evakuasi Korban Lakalaut
-
Hallo Polisi4 bulan ago
Polsek Daik Lingga bersama Satpol Pamong Praja(PP) Lakukan Operasi Yustisi
-
Headline News2 bulan ago
Pengacara Mantan Direktur RSUD Dabo Minta Kliennya di Hukum Ringan
-
Lingga5 bulan ago
Istri Lapor Suami ke Polisi Karena Cabuli Anaknya
-
Headline News4 bulan ago
Lima Orang Wartawan Kabupaten Lingga Lolos Seleksi FJPP