Linggasatu.com — Berawal dari ada menyimpan rasa suka terhadap kakak sepupu nya sendiri, Anak Baru Gede berinisial AR (14) diseret ke kantor Polisi.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 7 Agustus 2018 lalu, perasaan suka terhadap kakak sepupunya sendiri yang buat ABG ini gelap mata sehingga tak kuasa membendung nafsu syahwat nya dan mencoba lakukan pemerkosaan terhadap kakak sepupunya berinisial NR (37).
“tersangka telah kita proses, kejadian ini terjadi pada tanggal 7 Agustus kemarin” ujar Kanit Reskrim Polsek Dabo. Minggu (12/8/2018)
Lebih lanjut Kanit Reskrim Inspektur Dua Nofrianto Karo Karo menjelaskan, dengan memanjat dinding kamar mandi dan menerobos masuk kedalam rumah tersangka AR langsung menuju ruang kamar dan mendekati tempat tidur, yang mana korban NR sedang terbaring tidur, tersangka AR pelan-pelan mendekati NR, korban yang merasa ada yang memasuki kamarnya sontak Korban berteriak.
“merasa ada yang memasuki kamarnya, korban sontak berteriak mengatakan AR kenapa kamu masuk kerumah” ujar Kanit Reskrim menirukan ucapan Korban.
Keburu ketahuan, tersangka langsung kabur, dan korban langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada suaminya yang sedang tidak dirumah.
“Suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas terdekat, tersangka langsung dicari, setelah melalui proses di Polsek Dabo tersangka mengakui perbuatannya” ungkap Kanit Reskrim.
(Ju/Qq)