Linggasatu – Kejari Lingga melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) program yang di gagas Jaksa Agung H.M Prasetyo merupakan salah satu langkah kejaksaan dalam membangun sistem hukum yang mencakup Tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum dengan progaram JMS ini.
“Adapun tujuan program JMS ini untuk memperkenalkan hukum pada siswa dan siswi sejak dini agar mereka mengerti tentang bahaya tindak pidana korupsi dan Narkotika dan ini adalah kegiatan bulan ke dua” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Pudji Triasmoro SH MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lingga Romula Hasonangan SH Rabu (25/4).
Menurut Jaksa yang lama bertugas di Provinsi Bangka Belitung ini, Pembentukan karakter bangsa harus dimulai sejak dini, dari anak yang duduk di bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi, oleh sebab itu Kasi Intel Kejaksaan Lingga ini menjelaskan program JMS tersebut akan terus dilaksanakan dengan mengunjungi sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Lingga.
Dalam penyampaian materinya di SMA Negeri 2 Singkep dan Pondok Pesantren Tahridz Baitul Qur’an dihadapan guru serta para siswa selain pengenalan Tindak Pidana Korupsi sejak dini, Kasi Intel yang didampingi sejumlah staff Kejaksaan juga menyampaikan tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang bakal diterima bagi yang terlibat narkoba.
“Ini adalah kegiatan di bulan kedua, kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan dalam upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan pada generasi penerus bangsa” terang Romula
(dwi)