LINGGASATU.COM — Mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor pihak Kantor Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar razia pada pengguna jalan yang pajak kendaraannya didapati tertunggak pajaknya. Razia gabungan yang juga melibatkan pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Lingga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga ini akan digelar 12 kali dalam satu tahunnya dengan mengambil tempat yang tidak ditentukan.
“Untuk mengoptimalkan terget yang telah ditetapkan, mau tidak mau kita harus turun kejalan dengan melakukan razia” kata Raja Ghazali, S.E, M.H, Selasa (18/06/2019)
Menurut kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Raja Ghazali masih banyak kendaraan yang tunggak pajak pada tahun sebelumnya ada lebih kurang seratus lebih kendaraan yang tunggak pajak, baik itu kendaraan roda dua ataupun roda empat.
Pada razia yang telah dilakukan di simpang tiga depan One Hotel pihaknya langsung melakukan penindakan bagi kendaraan yang didapati kendaraannya tertunggak pajak untuk membayar pajak kendaraannya dilokasi dilakukannya razia. Untuk
“Kendaraan yang terjaring razia kita meminta untuk membayar pajak ditempat, jika tidak bisa membayar ditempat kita terbitkan surat pernyataan yang diketahui oleh pihak kepolisian” katanya
Mengenai target dan maksimalnya razia tersebut, pihak nya mengalami sedikit kendala yang mana di Kabupaten Lingga yang dikelilingi dari banyak pulau, sehingga sedikit mengalami kendala. Selain itu kesadaran masyarakat yang kurang terhadap pajak kendaraan.
“Kendala yang dialami saat ini jangkauan, sehingga menyulitkan untuk mengoptimalkan kinerja dan pendapatan pajak kendaraan,” ungkapnya
Editor : Fikri
Penulis : Oni