LINGGASATU.COM — Untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga perkuat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA, yang ada di Kabupaten Lingga. Hal ini di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Imang Job Marsudi SH. MH melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Lingga M. Andi Sofyan, S.H. yang didampinggi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yosua PL Tobing SH.
”Kita berharap dengan adanya kegiatan Jaksa masuk sekolah ini maka para siswa akan mengenal tentang aturan dan hukum sejak dini.” ujar Andi saat di jumpai Linggasatu.com di ruang kerjanya Selasa (28/5).
Menurut Kasi Intel yang masih lajang ini, program JMS ini mendapat respon yang cukup positif, tidak hanya bagi para peserta didik namun juga bagi para gurunya, sejumlah siswa aktif bertanya saat pihak kejaksaan memperkenalkan aturan-aturan pelanggaran apabila konsumsi narkotika maupun pengenalan tentang pelangaran-pelanggaran yang ada di sekitar lingkungan kita.
“Saya kasih video sehingga para siswa lebih mudah untuk memahami dan mengerti apa yang kita sampaikan, dan alhamdulilah ini mendapat tanggapan yang bagus.” imbuh Andi.
Ditambahkan Andi program JMS ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Menurut Andi program tersebut menggunakan pendekatan persuasif dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah serta memiliki target anak sekolah dasar hingga menengah atas.
”Materi yang diangkat dalam JMS ini seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, cyber bullying, cyber terorism, dan kekerasan seksual,” jelas Kasi Intel
Editor : Fikri
Penulis : Prasetya