LINGGASATU.COM — Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan wilayah zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biro Bersih Melayani (WBBM). Zona integritas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Melalui Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, menjadikan kejaksaan menjadi lembaga yang tegas, mumpuni, santun, dan dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat,” ujar Kajari Lingga Imang Job Marsudi SH.MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Lingga Andy Sofian SH Selasa (26/2)

Apel yang berlangsung di Kantor Kejari Lingga Jalan Merdeka Dabo Singkep Kabupaten Lingga di ikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Lingga, Mereka bersama-sama membacakan ikrar untuk membangun WBK dan WBBM yang langsung di pimpin Kajari Lingga. Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami seluruh insan Adhyaksa berikrar akan membangun dan jaga zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan akan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, demi tegaknya hukum demi keadilan dan masyarakat,” tutur pria yang masih lajang ini saat membacakan isi naskah WBK dan WBBM yang di bacakan Kajari Lingga saat apel tadi.
Editor : Fikri
Penulis : Oni