LINGGASATU.COM — Minimnya jam aliran listrik di Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, yang hanya dialiri listrik PLN tidak full 24 jam menjadi masalah yang sangat vital bagi pergerakan perkantoran diwilayah tersebut, hingga saat ini PLN hanya mengaliri listrik hanya pada malam hari.
Camat Senayang, Kimat Awal mengatakan, sejak dulu sampai sekarang permasalahan aliran listrik untuk memenuhi tanggung jawab abdi negara sebagai pekerja kantor-kantor pemerintah, sehingga setiap kantor yang ingin bekerja harus menyalakan genset terlebih dahulu. Dirinya sangat serius sekali memperjuangkan Senayang supaya ada penambahan jam aliran listrik PLN yang ada di Senayang.
“Listrik di Senayang ini hidup dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. Berarti cuma sekitar 14 jam, sedangkan jam kerja kantor pemerintah mulai Pukul 08.00 WIB ” kata Kiwal Sabtu (13/7/2019).
Menurut Kiwal, akibat dari tidak adanya layanan listrik di siang hari, sangat berimbas pada perkantoran, pusat kesehatan serta perbankan yang ada di wilayah kerjanya dengan demikian untuk mengakali hal tersebut, terpaksa harus menggunakan mesin sendiri. Hal ini sudah pernah di keluhkan pada Gubernur, pihaknya juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Bupati Lingga, Alias Wello.
Selaku Camat dirinya juga mengaku sudah menemui pihak PLN yang berada di Tanjungpinang bahkan ke pusat, untuk mendapatkan respon dan solusi tapi hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah berikutnya, walau bagaimanapun ikhtiar saya penambahan jam PLN terkabulkan,” kata Kiwal
Editor : Rangga