LINGGASATU.COM — Komisi Pemberantas Korupsi tangkap tangan sejumlah pejabat Kepri salah satu diantaranya adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan OTT yang dilakukan tersebut terkait adanya laporan masyarakat atas suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
“Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Keenam orang tersebut dibawa KPK untuk diperiksa di Polres Kepri.
“Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta,” bebernya.
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
“Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Editor : Sakti