Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan memeriksa sejumlah saksi, Selasa (1/10/2019). Untuk pemeriksaan hari ini, KPK melayangkan panggilan terhadap enam orang saksi.
“Agenda Pemeriksaan Saksi untuk tersangka NBU, Gubernur Kepri nonaktif, KPK akan memeriksa 6 orang sebagai saksi. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Kabarbatam.com.
Ke enam saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya yakni :
1. Drs. Buralimar, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau
2. Akim, PT. BIANGLALA KARYA UTAMA
3. Simin, PT HARAPAN PANJANG
4. Johan, PT KARIMUN SEJATI
5. Senja, S.Sos, PNS/ Bendahara Pengeluaran Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
6. Haryabti Shinta Dewi, Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan PT Bank Riau -Kepri.
Febri mengatakan, mereka diperiksa dalam TPK dugaan suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU, Gubernur Kepri nonaktif.
Editor : Fikri