LINGGASATU.COM — Adanya temuan terkait surat suara di Selangor Malaysia yang sudah tercoblos dan hal tersebut telah dilaporkan oleh Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia ke KPU. Komisioner KPU Ilham Saputra sebut sedang lakukan konfirmasi pada Pokja Panitia Pemelihan Luar Negeri.
“Kami sedang konfirmasi dan mendalami kejadian persis seperti apa yang terjadi. Dan kami baru mengetahui video tersebut” kata Ilham Saputra Komisioner KPU. Kamis (11/4/2019)
Karena itu, dikutip dari Detikcom, tindaklanjut atas temuan akan ditentukan setelah KPU menerima informasi lengkap.
“Ya kita tentu saja lihat terlebih dahulu, siapa yang melakukan, kalau sudah tahu siapa yang melakukan, tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kita pecat sesuai dengan temuan-temuan, dan kita kemudian serahkan kepada DKPP, atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut,” jelas Ilham.
Sebelumnya Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yazza Azzahra mengatakan sudah melaporkan temuansurat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat.
Ditempat terpisah Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra mengatakan surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam yang diletakkan di ruko di Bangi, Selangor. Dari pengecekan awal, ditemukan juga ada surat suara Pileg yang sudah tercoblos.
“Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01 dan juga ada di Pileg untuk NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Yazza
Editor : Dwi