• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Kepulauan Riau

Lakukan Perlawanan, Pembunuh Kasir Hotel Milenium Dihadiahi Timah Panas

Vee by Vee
Oktober 1, 2018
in Kepulauan Riau
440
VIEWS

Karimun — Pelaku pembunuh kasir Hotel Milenium akhirnya dapat dibekuk oleh pihak kepolisian Polres Karimun, saat dilakukan penangkapan pelaku bernama M. Syah Yudha (20) sempat lakukan perlawan mencoba melarikan diri.

Pada Press release yang digelar diruang rupatama Polres Karimun dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya didampingi Wakapolres Kompol Agung Gima Sunarya dan Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara, pada Minggu (30/09)

Melalui penelusuran yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Karimun, dengan mengecek data buku tamu hotel yang menginap dikamar 202 tempat terkaparnya seorang wanita yang bernama Ida (23) yang diketahui sebagai kasir hotel Milenium, seorang saksi menyebutkan pada hari Sabtu (29/9) sekitar pukul 10.00 WIB dicurigai seorang laki-laki dengan ciri berbadan kecil dengan rambut dikuncir kebelakang.

“nama pelaku tercatat sebagai tamu hotel dengan nomor kamar 202, tim macam Polres Karimun terus menelusuri dengan mendatangi Disdukcapil untuk memastikan nama tersebut, lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku dapat kita bekuk” ungkap Kapolres Hengky

Dilanjutkan oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara memaparkan kronologi penangkapan, pelaku ditangkap ketika sedang berada di warnet yang beralamat di jalan Nusantara Kecamatan Karimun, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, namun kecepatan lari pelaku kalah cepat dengan timah panas yang dimuntahkan oleh tim macan Polres Karimun.

“Pelaku sempat mencoba melawan petugas dan melarikan diri, namun langkahnya terhenti ketika tim macam memuntahkan timah panas pada betis kanan nya” ujar Kasatreskrim

Barang bukti yang juga diamankan oleh pihak Polres Karimun yakni, handuk hotel, gulungan tisu, celana dan baju milik korban, buku tamu, puntung rokok pelaku, botol air mineral dan beberapa alat bukti lainnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat undang-undang pasal 340 Junto pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman minimal hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
(Sakti/Rangga)

Vee

Vee

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu
Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Mei 12, 2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025, Bentuk Apresiasi atas Komitmen terhadap Kepatuhan

Mei 10, 2025
Berita

Polres Lingga Salurkan Bantuan Sosial Melalui Program “Jumat Berkah” kepada Warga yang Membutuhkan

Mei 10, 2025

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lingga Rencana Ubah Wajah Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Pekajang Dapat Bantuan Dari PT Cipta Persada Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved