LINGGASATU.COM — Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Temiang Pesisir telah resmi dikukuhkan oleh Datok M. Ishak selaku LAM Kepri Kabupaten Lingga, pelantikan yang berlangsung di panggung Sri Mayang Desa Tajur Biru juga sekaligus mengukuhkan tiga desa yang ada diwilayah Kecamatan Temiang Pesisir pada Minggu (4/8/2019).
“Saya sangat mengapresiasi pada kecamatan ini, yang mana sangat proaktif dalam membentuk pengurus LAM kecamatan beserta desa masing-masing” ungkap M Ishak
Pada acara pengukuhan tersebut, Ketua LAM Kepri Kabupaten Lingga selain menyerahkan buku adat dan budaya serta seperangkat peralatan, kesenian tradisional, juga dilakukan penyematan pin LAM, pemasangan tanjak dan keris.
Setelah dilakukan pengukuhan pada LAM Kecamatan Tajur Biru, LAM Kepri Kabuptaten Lingga sekaligus mengukuhkan 3 desa yang ada di Kecamatan tersebut yakni Desa Temiang, Pulau Batang dan Tajur Biru.
Hadir pada pengkuhan tersebut, selain camat Temiang Pesisir, H. Abd kamar serta para uspika, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Ketua MUI, ibu-ibu pengurus PKK kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh alim ulama.
Sementara itu Camat Singkep Temiang Pesisir H. Abd, Kamar dalam sambutannya mengatakan, kepada pengurus LAM yang telah dikukuhkan agar segera mengadakan rapat untuk membahas program kerja.
Pada kesempatan itu dilakukan juga sosialisasi tepuk tepung tawar yang di pandu oleh Datok Nadar, Datok Lazuardi dan Datok Ramlan Hitam, tampak semua yang hadir antusias mengikuti tata cara prosesi Tepuk Tepung Tawar yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2018. (SAM)
Editor : Fikri