Linggasatu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Azrah mengaku terus memantau dan memberikan semangat pada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Lingga untuk terus melakukan pengusutan terkait Pengadaan pompong untuk anak sekolah di beberapa desa di Kabupaten Lingga.
Hal ini di karenakan adanya dugaan unsur penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan pompong untuk anak sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.
“kita akan terus kawal kasus ini dan kita terus memberikan semangat pada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Lingga” ujar pria yang akrap di panggil dengan nama Iwan ini Rabu (25/4).
Menurut Azrah ada beberapa data temuan dilapangan yang diduga terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya, mulai dari proses lelang kegiatan hingga beberapa spesifikasi barang atau pompong yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta, Bahkan dirinya mengatakan ada dugaan anggaran tersebut di mark up, Dengan adanya pemeriksaan ini, dirinya meyakini pihak penyidik kejaksaan akan berlaku profesional dalam menangani masalah ini.
“saya yakin Kejaksaan sudah mulai melakukan penyidikan kasus ini, karena menjadi perhatian publik” terangnya.
Sementara itu Kajari Lingga Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Puji Triasmoro SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Kristian Silaen SH MH membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini, meski enggan berkomentar banyak namun pria satu orang anak ini membenarkan adanya pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan.
“iya benar, tapi untuk tahapan pemeriksaan tidak bisa kita publikasikan karena sudah ada aturannya dari pemerintah,” kata Alex singkat.
(dwi)