• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

LSM Laki Lingga Terus Kawal Kasus Pompong

Vee by Vee
April 25, 2018
in Lingga
448
VIEWS

Linggasatu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Azrah mengaku terus memantau dan memberikan semangat pada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Lingga untuk terus melakukan pengusutan terkait Pengadaan pompong untuk anak sekolah di beberapa desa di Kabupaten Lingga.

Hal ini di karenakan adanya dugaan unsur penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan pompong untuk anak sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

“kita akan terus kawal kasus ini dan kita terus memberikan semangat pada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Lingga” ujar pria yang akrap di panggil dengan nama Iwan ini Rabu (25/4).

Menurut Azrah ada beberapa data temuan dilapangan yang diduga terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya, mulai dari proses lelang kegiatan hingga beberapa spesifikasi barang atau pompong yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta, Bahkan dirinya mengatakan ada dugaan anggaran tersebut di mark up, Dengan adanya pemeriksaan ini, dirinya meyakini pihak penyidik kejaksaan akan berlaku profesional dalam menangani masalah ini.

“saya yakin Kejaksaan sudah mulai melakukan penyidikan kasus ini, karena menjadi perhatian publik” terangnya.

Sementara itu Kajari Lingga Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Puji Triasmoro SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Kristian Silaen SH MH membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini, meski enggan berkomentar banyak namun pria satu orang anak ini membenarkan adanya pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan.
“iya benar, tapi untuk tahapan pemeriksaan tidak bisa kita publikasikan karena sudah ada aturannya dari pemerintah,” kata Alex singkat.

(dwi)

Vee

Vee

Related Posts

Peringati Hari Perhubungan Nasional 2026, Jasa Raharja Kepri Dukung Peningkatan Fasilitas Pelayanan di Terminal Ferry Kota Batam
Batam

Peringati Hari Perhubungan Nasional 2026, Jasa Raharja Kepri Dukung Peningkatan Fasilitas Pelayanan di Terminal Ferry Kota Batam

September 22, 2026
Jasa Raharja dan Polda Kepri Buka Samsat On The Spot di PT Simatelex Batam
Batam

Jasa Raharja dan Polda Kepri Buka Samsat On The Spot di PT Simatelex Batam

September 21, 2026
Peringati Harhubnas 2026, Jasa Raharja Kepri Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Bersama Insan Perhubungan Kota Batam
Batam

Peringati Harhubnas 2026, Jasa Raharja Kepri Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Bersama Insan Perhubungan Kota Batam

September 20, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved