• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Masuk Tahap 2 Pelaku Penyerangan Rumah Pengusaha Dabo Dititip di Lapas

Vee by Vee
Januari 28, 2021
in Berita, Lingga
467
VIEWS

Pelaku tindak pidana umum penganiayaan dan pengrusakan rumah pengusaha Dabo Singkep telah masuk tahap 2 dan dititipkan Kejaksaan Negeri Lingga di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kamis (27/1/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Imang Job Marsudi melalui Kasi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian terkait perkara tindak pidana umum.

“Untuk kegiatan Pidum hari ini tahap 2 yakni dari Polsek Dabo menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara 351 KUHP dan 406 atau 1 KUHP atas nama tersangka Okta Wisnu alias Kompak,” ungkap Ade Chandra

Lanjut Ade Candra, saat ini tersangka telah dititipkan pihaknya ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 tersangka saat diserahkan oleh pihak kepolisian telah dilakukan rapid test.

“Tersangka kami titipkan ke Lapas tadi siang. Saat diantar ke kantor kejaksaan, tersangka sudah dilakukan rapid test oleh pihak kepolisian,” kata Ade Chandra

Berita Terkait : Rumah Seorang Pengusaha Di Dabo Singkep Kena Teror

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengrusakan dan penganiayaan terjadi pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu, seorang pengusaha di Dabo Singkep bernama Ferdy Lesmana alias Ameng mengaku dianiaya oleh pelaku dan mendapat penyerangan dikediamannya.

Atas peristiwa itu korban yakni Ferdy Lesmana alias Ameng melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Dabo Singkep.

Menurut korban, selain dipukul pada bagian kepala, mobil pribadi dan rumah miliknya yang terletak di Jalan Hang Lekir, Pertanian, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep dirusak oleh pelaku.

Tags: ade candraDabo Singkepimang job marsudikasi intelijen kejari linggaKejari Linggalapas dabo singkeppolsek dabo
Vee

Vee

Related Posts

Batam

Pindah Tugas Kapolres Lingga Dapat Promosi Jabatan Baru

Juni 22, 2022
Forki Lingga persiapkan 15 Atlit untuk mengikuti Porprov Kepri 2022
Headline News

Forki Lingga persiapkan 15 Atlit untuk mengikuti Porprov Kepri 2022

Juni 10, 2022
BPJN Kepri Prioritaskan Usulan Pembangunan Trotoar di Dabosingkep
Berita

BPJN Kepri Prioritaskan Usulan Pembangunan Trotoar di Dabosingkep

Oktober 18, 2021

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved