Linggasatu.com – Teka-teki identitas penemuan mayat yang hanya tinggal tulang belulang di hutan Pengambil Desa Sungai Harapan Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Sabtu (5/1) lalu, akhirnya terjawab tim Forensik Biddokkes Polda Kepri.
Tim Dokkes Polda Kepri yang berjumlah 3 orang di bawah pimpinan Iptu dr. Leonardo, Sp.F menyimpulkan bahwa mayat tersebut adalah berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan sekitar 138-153cm dan diduga kuat adalah Yuli warga Desa Sungai Harapan Kecamatan Singkep Barat Kabupaten yang dikabarkan hilang di hutan Desa Pengambil.
”Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh pihak keluarga dan bukti celana yang ditemukan masih melekat pada tubuh mayat maka diduga mayat tersebut adalah Yuli” ujar Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian Selasa (08/01/2019)
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Yudi Arvian yang didampingi Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris.SE Sy, otopsi dan forensik yang dilakukan oleh tim Forensik Biddokkes yang dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 01.00 dini hari di kamar mayat RSUD Dabo Singkep akhirnya terpecahkan identitasnya dan dapat diidentifikasi.
Masih kata AKP Yudi uji forensik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak Biddokkes Polda Kepri tetap akan membawa hasil tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) dari jenazah yang ditemukan dengan DNA anak dari Yuli untuk dicocokkan.
“Nantinya DNA akan dikirim ke Dokkpol Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut dan hasilnya akan diketahui antara 2 hingga 3 minggu” kata AKP Yudi
Dikatakan juga oleh Kasat Reskrim, jenazah Yuli direncanakan akan di serahkan pada pihak keluarga pada hari ini Selasa (8/1) sekitar pukul 11.00 WIB untuk dimakamkan, saat ini pihak Polres Lingga dan RSUD Dabo Singkep sedang menyiapkan sejumlah berkas-berkas.
Editor : Fikri
Penulis : Oni