LINGGASATU.COM | Tanjungpinang — Bobby Jayanto tersangka dalam kasus rasisme yang diutarakannya dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu meminta maaf atas perbuatannya kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang, permintaan maaf ini diucapkan olehnya dalam sebuah konferensi pers di Hotel Melin, Tanjungpinang, Sabtu (24/8).
“Dengan menundukkan kepala, saya meminta maaf atas kesilapan berbicara. Mari bersama-sama membangun Tanjungpinang menjadi kota yang sejuk, aman, dan harmonis,” kata Bobby dihadapan puluhan wartawan pada konferensi pers
Meski demikian Bobby mengaku saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan terus menjalani prosedur hukum yang telah berjalan. Dirinya pun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Saya berharap ada jalan keluar terbaik dalam permasalahan ini. Tiga bulan kasus ini berjalan, saya pun cukup mendapat hukum sosial dari masyarakat dan membuat saya kehilangan fokus melakukan pekerjaan,” ungkapnya
Bobby juga mengaku berkeinginan kembali mengabdi ke masyarakat dengan dilantiknya ia sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri jika permasalahannya menemukan jalan keluar terbaik. Sebab dengan begitu, ia merasa semangatnya akan kembali membangun Kepri khususnya Tanjungpinang.
“Dengan tersebarnya video pidato saya yang diduga bermuatan ungkapan rasisme, saya meminta maaf atas hal tersebut,” pintanya
“Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat luas untuk bersama-sama mempererat hubungan persaudaraan, serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI untuk kemajuan daerah kita bersama,” tutupnya (Fkr)