• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Lingga

Melayani Masyarakat, Polres Lingga Gelar Pembuatan SKCK Keliling

Vee by Vee
Januari 15, 2019
in Lingga
460
VIEWS

Linggasatu.com — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru, kini Sat Intelkam Polres Lingga memiliki layanan SKCK Keliling.

Kasat Intelkam Polres Lingga IPTU Prekdi Pakpahan sedang menjelaskan pada masyarakat terkait tata cara pembuatan SKCK

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, SIK. MT melalui Kasat Intelkam IPTU Prekdi Pakpahan mengatakan, pelayanan SKCK Keliling merupakan suatu trobosan yang dibangun oleh Polres Lingga untuk mewujudkan kepedulian dan kepekaan kepada masyarakat terutama dalam bidang pelayanan.

“Dimana Polres Lingga melaksanakan pelayanan SKCK keliling, sebagai wujud mendekatkan Ruang Pelayanan Polri kepada masyarakat” kata Kasat Intelkam. Selasa (15/01/2019)

Masih kata Kasat Intelkam, untuk sementara ini masih tahap dalam tahap sosialisasi, hari ini Pelayanan SKCK keliling Polres Lingga menyambangi Desa Penuba Kecamatan Selayar dengan membawa beberapa anggota Polres Lingga.

“Tadi kita melakukan Pelayanan SKCK keliling ke daerah desa Penuba kecamatan Selayar, untuk tempat-tempat lainnya akan menyusul dan sedang dalam penyusunan,” kata Prekdi

Anggota Polres Lingga sedang melayani masyarakat pembuatan SKCK di desa Penuba Kecamatan Selayar


Pada kesempatan itu Kasat Intelkam Polres Lingga IPTU Prekdi Pakpahan juga menjelaskan kepada masyarakat terkait persyaratan serta biaya dan Penerbitan SKCK, tata cara pengisian daftar pertanyaan dan kartu TIK SKCK juga menjelaskan cara pengisian dan pengambilan blanko sidik jari.

“Dengan membawa persyaratan fotocopy rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo 4×6 : 6 lembar, dan mengisi daftar pertanyaan dengan biaya pengurusan sebesar 30ribu Rupiah” kata Kasat Intelkam

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Polres Lingga melaksanakan pelayanan SKCK keliling sebagai wujud mendekatkan Ruang Pelayanan Polri kepada masyarakat, dan nantinya kita utamakan yang lokasi jauh dari Polres, agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus SKCK.

Editor : Fikri
Penulis : Oni

Vee

Vee

Related Posts

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
Nasional

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta

April 3, 2026
Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo
Batam

Dekatkan Layanan ke Dunia Usaha, Jasa Raharja Kepri Inisiasi Jemput Bola PKB di Batamindo

April 2, 2026
Jasa Raharja Kepri Perkuat Kolaborasi Penagihan PKB di Wilayah Batu Aji
Batam

Jasa Raharja Kepri Perkuat Kolaborasi Penagihan PKB di Wilayah Batu Aji

April 1, 2026

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved