• Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
SPIRIT OF LINGGA
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Kepulauan Riau
  • Oto & Tekno
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saka
No Result
View All Result
SPIRIT OF LINGGA
No Result
View All Result
Home Berita

Mentan Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Produksi Padi Nasional

Azam by Azam
Januari 7, 2022
in Berita, Nasional

Mentan Syahrul Yasin Limpo (f-int)

473
VIEWS

LINGGASATU.NET,JAKARTA – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan, produksi padi nasional ke depannya bisa terancam. Apabila Pemerintah tidak bisa mengendalikan laju alih fungsi lahan pangan. Hal itu khususnya terjadi untuk alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah. Yang tegas dia sangat berbahaya bagi sektor pertanian jika sampai tidak dikendalikan.

‘’Pertanian bukan hanya masa depan, tapi juga martabat suatu bangsa. Oleh karena itu, kita jaga bersama keberlangsungannya,’’ terang Syahrul Jumat, 7 Januari 2022.

Menurut Mentan guna mengendalikan perubahan alih fungsi lahan persawahan tersebut, Kementerian Pertanian pun memberikan penghargaan kepada para Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen terhadap Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Untuk penghargaan terhadap Penetapan LP2B dengan dana APBN di tahun anggaran 2021, diberikan kepada sejumlah provinsi dalam beberapa kategori penerima penghargaan.

Kedua, Kabupaten Terbaik Kategori Penetapan LP2B dengan Dana APBN 2021 yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Madiun, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Gunung Kidul. Kemudian ketiga, Kabupaten Berkomitmen Kategori Penetapan LP2B dengan Dana APBD 2021 dan hadir secara virtual adalah 76 Kabupaten dan dua Provinsi, yaitu Provinsi D.I. Yogyakarta dan Provinsi Bali.

‘’Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Daerah dan dinas terkait yang berkomitmen terhadap LP2B,’’ ujarnya.

Diketahui, LP2B merupakan hal yang penting dalam rangka mempertahankan swasembada pangan, sehingga perlu dilakukan perlindungan lahan terhadap konversi atau perubahan fungsi lahan pertanian. Hal itu sejalan dengan lahan pertanian berkelanjutan yang diatur dalam Undang-undang No 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. (Laporan Dwi Jakarta)

Tags: nasional
Azam

Azam

Related Posts

Headline News

Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu Sudah Berdasarkan Uji Coba

November 30, 2024
Headline News

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Dipecat

Juli 17, 2024
Headline News

Otak-atik Aturan Pramuka, DPR RI  Semprot Nadiem Makarim

April 4, 2024

BERITA TRANDING

  • Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    Matematika, Cina Kuno Tertarik Pada Pola Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Sutan Sunat di Safute Robot (Safubot)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golkar Tancap Gass Di Pilkada Lingga Jagokan Kamarudin Ali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gogon Srimulat Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Mantan Kapolres Lingga Dicatut Oknum Tidak Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi dan Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved

No Result
View All Result

Copyright @2023 LINGGASATU.NET All right reserved